Saburainews.id – Bandar Lampung 28/02/2021.Anggota DPD RI Komisi III Bagian Pendidikan Dr. Jihan Nurlela ikut ambil suara serta memberikan dukungan penuh kepada para honorer gtkhnk35+ dan akan ikut membantu menyampaikan Aspirasi GTKHNK35+ kepusat serta mengawal sampai tuntas hingga turunnya KEPPRES PNS TANPA TES oleh Presiden.
dr. Jihan adalah salah satu wanita Muda dan cantik yang menduduki jabatan sebagai anggota DPD RI Komisi III Bagian Pendikan dari Dapil lampung. Yang beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 27 Febuari 2021 melakukan audiensi prihal GTKHNK-35+ .
Audiensi ini berlangsung di kediaman Bapak Imam Nawawi anggota DPRD TUBA Dapil Lampung, dengan tema “DPD RI Bersinergi Dengan GTKHNK-35+ Perjuangkan NIP bagi GTK Honorer”.Hasil dari audiensi itu berbunyi, 1. GTKHNK35+ meminta agar Tendik dan Honorer Kemenag dapat diakomodir mendapatkan Kepres PNS2. GTKHNK35+ meminta 25%dari Regulasi 1 juta ASN dapat di alihkan untuk memberikan KEPRES PNS TANPA TES kepada GTKHNK35+.3. GTKHNK35+ meminta agar Tendik dan guru yang belum S1 untuk dapat diAkomodir dengan pangkat 2A4. GTKHNK 35+ untuk mempertimbangkan kembali masalah pengajuan PPPK,karena- Sangat merugikan bagi guru GTKHNK35+ yang sudah mengabdi sangat lama,- Karena harus bersaing dengan lulusan yang baru dengan usia yang masih muda- Karena P3K tidak hanya untuk honorer Negeri akan tetapi honorer sekolah Swasta juga bisa ikut,-
Karena gaji untuk P3K masih diperhitungkan berdasarkan APBD Daerah,- Karena dalam Regulasi P3K untuk Tendik dan guru honor dalam naungan Kemenag tidak diakomodir.5. GTKHNK35 meminta untuk mempertimbangkan masa kerja yang telah lama mengabdi tersebut supaya diberikan Penghargaan berupa Kepres PNS Tanpa Tes karena GTKHNK35+ sudah terbukti Totalitas dan Loyalitas nya dalam mendidik dan ikut mencerdaskan anak bangsa6.
Jika tidak terealisasi Kepres dan harus mengikuti Regulasi P3K GTKHNK35+ memohon untuk diberikan Afirmasi khusus, dan jika harus mengikuti Tes hanya bersifat Formalitas. GTKHNK35+ meminta segera diberikan Kepres PNS tanpa Tes, -karena mengacu pada Bidan PTT, Sekretaris Desa pada tahun 2015 dan GUru bantu pada tahun 2018- Karena guru GTKHNK35+ yang mengabdi hanya untuk mendapatkan gaji dari Dana BOS yang dibayarkan selama 3 bulan sekali bahkan hingga 4 bulan dan nominalnya hanya 200- 500 ribu yang sangat jauh dari kata layak.- Karena guru honorer Negeri juga sulit untuk mendapatkan tunjangan Sertifikasi maupun insentif lainnya,-
Karena Guru GTKHNK35+ rata-rata memiliki masa kerja yang sangat lama dan usianya sudah tidak dapat mengikuti CPNS jalur umum karena akan langsung ditolak oleh sistem.8. Kami meminta untuk mempertimbangkan kembali tentang program pemerintah BKM yg Dinilai sangat merugikan para honorer sekolah yg sudah cukup lama apalagi mengingat gaji yg di berikan lebih dari gaji yg di peroleh honorer knp dana tersebut tidaak di dialihkan untuk memberikan KEPPRES PNS TANPA TES kepada GTKHNK35+
Jika tidak bisa sekaligus bisa di lakukan pengangkatan secara bertahap9. Bu dr.Jihan Nurlela selaku DPD RI Komisi 3 bidang Pendidikan memberikan dukungan penuh kepada para honorer gtkhnk35+ dan akan membantu menyampaikan Aspirasi GTKHNK35+ kepusat serta mengawal sampai tuntas hingga turunnya KEPPRES PNS TANPA TES oleh Presiden.
(sumber Hasil audiensi di proleh dari Naskah “NOTULEN HASIL AUDIENSI GTKHNK35+ KBERSAMA Dr JIHAN NURLELA ANGGOTA DPD RI KOMISI III BAAGIAN PENDIDIKAN”) Dan dalam hasil Notulensi ini ditanda tangani Ketua TUBABA dan Sekertaris tubaba serta DPD RI Dapil lampung
Be the first to write a comment.