Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanggamus meminta Pj Bupati, Mulyadi Irsan tak melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus di masa transisi. Mulyadi diminta fokus menyelesaikan pekerjaan tahun 2024.

“Pj Bupati sebaiknya fokus saja kejar target kinerja, dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tahun 2024. Masa jabatannya kan hanya tersisa sekitar dua bulan. Biarlah nanti Bupati baru yang melantik,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tanggamus, Zudarwansyah kepada wartawan, pada Jum’at, 6 Desember 2024.

“Sehingga dipandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus terpilih untuk melakukannya. Sebab, ke depan kerja-kerja pemerintahan akan dilakukan oleh Bupati baru,” jelas pria yang akrab disapa Wan Talo ini.

Hal serupa juga disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yusdianto. Ia menegaskan, baiknya tak ada kegiatan pelantikan di masa transisi.

“Proses Pilkada baru saja selesai. Saat ini saja, pemenang baru ditetapkan oleh KPU, maka alangkah lebih baik Pj Bupati, para perangkat daerah, fokus untuk mempersiapkan masa transisi dalam konsepsi politik,” kata Yusdianto

“Periode masa peralihan atau perubahan kepemimpinan, seringkali melibatkan berbagai dinamika dan tantangan unik yang perlu diperhatikan, alangkah lebih baik jika selama proses ini tidak ada pelantikan dan pergantian pejabat daerah,” tambahnya.

Pelantikan pada masa transisi kata dia, terutama dalam konteks pergantian kepemimpinan atau perubahan sistem pemerintahan, seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dan masalah. Kondisi yang dinamis dan penuh ketidakpastian pada masa transisi ini dapat memicu berbagai persoalan, baik yang bersifat teknis maupun politis.

“Kita melihat ada beberapa perspektif, jika dilihat dalam perspektif politik perlu diperhatikan bahwa pelantikan dalam masa transisi menyebabkan ketidakstabilan politik, bahwa kebijakan yang berubah-ubah nantinya dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat dan para pelaku bisnis. Selanjutnya, perbedaan kepentingan antara kelompok-kelompok politik dapat memicu konflik dan perpecahan. Kepemimpinan yang baru dilantik mungkin menghadapi tantangan dalam membangun legitimasi di mata masyarakat,” Jelasnya.

Menurutnya, dalam perspektif birokrasi, maka akan sulit beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kepemimpinan dan kebijakan. Koordinasi antar lembaga pemerintah yang lemah dapat menghambat pelaksanaan program-program pemerintah.

“Peluang terjadinya korupsi dan KKN semakin besar pada masa transisi, terutama dalam hal pengisian jabatan dan pengalokasian anggaran,” katanya.

Yusdianto juga menyampaikan terkait dengan harapaan dan ekspetasi masyarakat yang sering terjadi dalam masa pemerintahan baru.

“Masyarakat seringkali memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pemerintahan yang baru, sehingga tekanan untuk segera melakukan perubahan menjadi sangat besar. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dapat memperparah masalah sosial dan politik. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang lama dapat memicu unjuk rasa dan aksi protes,” katanya.