Bandar Lampung- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2024 gagal mencapai target. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), target PAD ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun. Namun, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa pencapaian hanya mencapai Rp 3,3 triliun.

Anggota Komisi III DPRD Lampung yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Propinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyayangkan capaian PAD tersebut yang jauh dari target. Ia menilai rendahnya realisasi PAD ini memicu defisit anggaran dan tunda bayar yang membebani kinerja pemerintahan daerah.

“PAD Lampung sangat kecil, sementara belanja daerah terus meningkat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan stagnasi pembangunan dan roda pemerintahan yang berjalan tersendat,” ujarnya dalam wawancara, Kamis (23/01/2025).

Munir menyoroti kurangnya upaya optimal dalam pengelolaan dan penagihan pajak sebagai salah satu penyebab utama tidak tercapainya target PAD.

“Objek pajak utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), retribusi, hingga dividen dari Bank Lampung dan bagi hasil tambang migas South East Sumatra (WK SES) alias PI 10%, Penghasilan lain yang dipisahkan misal dari BUMD dan lain-lain yang masih belum mencapai target maksimal,” tegasnya.

Tertinggal dari Provinsi Tetangga

Munir juga membandingkan kinerja PAD Lampung dengan provinsi tetangga seperti Banten dan Sumatera Selatan. Ia menyebut Lampung memiliki potensi ekonomi yang hampir setara, namun pencapaiannya jauh tertinggal.

“Dengan potensi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan perusahaan, Lampung seharusnya bisa bersaing dengan Banten dan Sumsel. Namun, target PAD 2024 Lampung hanya tercapai Rp 3,3 triliun, sedangkan Banten berhasil meraih Rp 8,6 triliun,” paparnya.

Selain itu, ia juga menyoroti perbandingan APBD ketiga provinsi tersebut. APBD Banten mencapai Rp 11,6 triliun, Sumatera Selatan Rp 11,2 triliun, sementara Lampung hanya Rp 8,6 triliun.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk segera berbenah agar Lampung tidak semakin tertinggal,” tambahnya.

Munir menyebutkan bahwa Pemprov Lampung menurunkan target PAD tahun 2025 menjadi Rp 4,1 triliun, setelah gagal mencapai target Rp 5,1 triliun pada 2024. Ia mengingatkan bahwa langkah efisiensi anggaran harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan agar PAD dapat menopang APBD dan menghindari defisit.

Dorong Kolaborasi untuk Optimalkan Pendapatan

Sebagai solusi, Munir menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak.

“Komisi III siap menjadi mitra strategis dalam upaya mengoptimalkan objek pendapatan daerah. Kita harus memastikan bahwa objek pajak yang selama ini macet atau terindikasi bocor dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendapatan daerah yang rendah akan berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lampung.

“Jika masalah ini terus dibiarkan, pembangunan di Lampung hanya akan tambal sulam. Apalagi pemerintah pusat juga berencana memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun,” pungkas Munir.

Dengan berbagai tantangan ini, Munir berharap Pemprov Lampung dapat meningkatkan kinerjanya demi memperkuat fondasi ekonomi dan pembangunan daerah.