Bandar Lampung – Curah hujan di Bandar Lampung mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan rata-rata curah hujan mencapai 3.000 mm per tahun pada 2023, jauh lebih tinggi dibandingkan angka curah hujan nasional yang sekitar 2.500 mm. Akan tetapi banjir yang kerap terjadi di Bandar Lampung tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya debit akibat curah hujan, tetapi dapat ditimbulkan oleh aspek penataan ruang dan kota. Aspek penataan ruang dan kota sangat berperan penting dalam pencegahan terjadinya banjir, dengan tata ruang kota yang baik dan memperhitungkan keselarasan antara luasan wilayah yang digunakan untuk area pemukiman, area industri, dan area Ruang Terbuka Hijau (RTH) maka permasalahan terkait banjir dapat diatasi. Ruang terbuka hijau adalah area yang tidak terbangun dan ditanami dengan berbagai jenis tanaman, baik yang berupa hutan kota, taman, maupun area pertanian yang memiliki fungsi ekologis. RTH memiliki peranan penting dalam mengelola siklus air hujan dengan menyerap air dan mengurangi aliran permukaan yang dapat menyebabkan banjir. Ruang terbuka hijau juga dapat membantu proses infiltrasi (proses masuknya air ke dalam tanah melalui celah pori-pori tanah) air hujan, sehingga air tidak menggenangi permukaan dan dapat diserapkan dengan baik ke dalam tanah. Selain itu dengan adanya ruang terbuka hijau, air hujan yang turun dapat diperlambat, sebab air hujan tersebut tidak langsung turun ke permukaan, melainkan dapat tertahan dulu di pohon, proses ini dinamakan intersepsi air.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa persentase Ruang Terbuka Hijau di suatu kota minimal 30% dari luas wilayah kota tersebut. Berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) kota Bandar Lampung tahun 2024, luas ruang terbuka hijau di Bandar Lampung sendiri baru mencapai 2,39% atau 440 hektar dari total luas wilayah Bandar Lampung yaitu 18.377 hektar, data tersebut menunjukan bahwa persentase Ruang Terbuka Hijau di Bandar Lampung masih berada di angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan persentase minimal yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sendiri mengatakan bahwa luas ideal bagi kawasan ruang terbuka hijau di Bandar Lampung 5513 hektare atau sekitar 29% dari luas total wilayah kota Bandar Lampung. Selain itu, konversi lahan untuk pembangunan perumahan dan gedung perkantoran dalam beberapa tahun terakhir mengurangi area resapan air, sehingga tanah yang sebelumnya dapat menyerap air kini tertutup beton dan aspal. Ditambah dengan buruknya kondisi infrastruktur drainase di beberapa wilayah, saluran air tidak mampu menampung volume hujan yang besar, yang menyebabkan air meluap dan menggenangi permukiman warga. Dampak dari peningkatan curah hujan ini sangat berdampak, hal ini dibuktikan dengan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang mencatat lebih dari 5.000 rumah terendam banjir pada tahun yang sama, menyebabkan kerugian material lebih dari Rp 10 miliar. Kejadian ini menegaskan betapa pentingnya peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak banjir yang semakin sering terjadi di masa mendatang.

Untuk mengatasi permasalahan banjir di Bandar Lampung, diperlukan kebijakan yang lebih sigap dalam pengelolaan ruang terbuka hijau. Pemerintah Kota Bandar Lampung harus memperbanyak ruang hijau dengan menciptakan taman kota, hutan kota, serta ruang resapan air di area yang berkembang pesat, sekaligus mendorong pembangunan ramah lingkungan. Program penghijauan, seperti pembuatan taman kota, tidak hanya berfungsi mengurangi risiko banjir, tetapi juga berperan dalam menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan dan nyaman bagi warga Bandar Lampung, serta dapat meningkatkan keindahan kota Bandar Lampung. Mengingat banjir di Bandar Lampung disebabkan oleh kurangnya ruang terbuka hijau, serta meningkatnya curah hujan dan kerugian yang ditimbulkan, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau. Pengelolaan ruang terbuka hijau yang baik akan menjadi kunci dalam mengurangi dampak banjir dan mewujudkan kota yang lebih lestari dan nyaman dihuni. Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ruang terbuka hijau dalam mengurangi dampak banjir di Bandar Lampung. Pemerintah dan masyarakat harus segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi ini demi masa depan kota yang lebih aman dan hijau.