Disadur dari : medcom.id
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda pun mengingatkan, dalam perancangannya Kemendikbud sebagai penyusun diharapkan mengikuti visi negara.
PJP tidak bisa mengikuti kepentingan pemerintah dalam jangka pendek. Artinya, PJP harus diprioritaskan untuk pembangunan SDM dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Saya mendorong agar PJP ini sesuai dengan visi negara, bukan pemerintah,” kata Huda dalam Diskusi Peta Jalan Pendidikan-PB PGRI yang digelar secara daring, Selasa, 2 Februari 2021.
Apabila mengikuti visi negara, PJP harus disusun berdasarkan tujuan masa depan bangsa Indonesia. Kemudian, pemerintah hanya bertugas menjalankan PJP tersebut secara berkelanjutan setiap tahunnya.
“Kalau visi negara itu kita meletakkan pada jalan masa depan ini, kita tahu semua bahwa pendidikan adalah yang membuat peradaban itu sendiri. Pemerintah yang menjalankan, jadi menteri siapapun harus tunduk pada visi negara pada PJP kita,” tutur Huda.
Lebih lanjut, Huda menyampaikan jika PJP tidak boleh hanya mementingkan kepentingan jangka pendek. Dia meminta agar Kemendikbud benar-benar menyusun kebijakan tersebut dengan tepat.
“Kita tidak ingin dunia pendidikan kita terintrupsi terus menerus dengan kepentingan jangka pendek. Kita tidak ingin terus dengan tiap menteri maka ganti kebijakan, seluruh stakeholder pun terintrupsi oleh kepentingan politik jangka pendek,” tambah dia.
Dia mengharapkan dengan adanya PJP, siapapun menterinya tetap bisa dikontrol kebijakannya. Karena seringkali kebijakan menteri datang secara mendadak.
“Dari situ kita ingin peta jalan ini dibikin, ketika kita meminta Kemendikbud menyusun peta jalan,” tutup dia.
(CEU)
Be the first to write a comment.