PESAWARAN – Rosdo Yunilam dan Rusniawati dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Rohman dan Supriyadi dari partai Hanura di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ini mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD (PAW) yang telah dilantik.

“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran, dan saya berharap agar saudara sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Dendi pada Selasa (12/09/2023).

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah di PAW.

“Terima kasih atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan semoga Allah SWT memberikan ganjaran amal ibadah atas segala pengabdian yang telah diberikan,” imbuh orang nomor satu di Bumi Andan Jejama.

Ia pun menambahkan sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Untuk itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung ini berpesan banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga ia berharap agar DPRD dan Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati, berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

“Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera,” pungkas Dendi. (RoRosdo Yunilam dan Rusniawati Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Pesawaran

PESAWARAN – Rosdo Yunilam dan Rusniawati dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Rohman dan Supriyadi dari partai Hanura di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ini mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD (PAW) yang telah dilantik.

“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran, dan saya berharap agar saudara sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Dendi pada Selasa (12/09/2023).

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah di PAW.

“Terima kasih atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan semoga Allah SWT memberikan ganjaran amal ibadah atas segala pengabdian yang telah diberikan,” imbuh orang nomor satu di Bumi Andan Jejama.

Ia pun menambahkan sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Untuk itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung ini berpesan banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga ia berharap agar DPRD dan Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati, berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

“Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera,” pungkas Dendi. (*/Bust)