Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan peran sentralnya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Pada Selasa, 17 Juli 2025, DPRD menggelar rapat paripurna penting dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Edi Novial menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme krusial dalam siklus pengawasan anggaran. Menurutnya, LPJ APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peluang DPRD untuk secara objektif menelaah kinerja eksekutif dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal anggaran daerah. Proses pembahasan LPJ ini menjadi momen penting bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2024,” ujar Edi.
Lanjut Edi, Tidak hanya berperan dalam pengesahan anggaran, tetapi juga sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Kolaborasi dengan pihak eksekutif, imbuhnya, harus dibangun atas dasar transparansi dan saling menghormati kewenangan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar LPJ yang merinci realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024. Ia menyebutkan bahwa laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada DPRD dan masyarakat.
“Laporan ini adalah akuntabilitas kepada DPRD dan rakyat Lampung Barat. Ini bukan hanya dokumen teknis, tetapi mencerminkan komitmen moral untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ungkap Parosil.
Penyampaian LPJ ini, tambah Parosil, juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang efisien, partisipatif, dan berbasis hasil. Fokus diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang menjaga stabilitas fiskal.
Dengan dimulainya pembahasan LPJ ini, DPRD Lampung Barat kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengawasan utama yang berdiri di garis depan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan tepat dan membawa manfaat langsung.
Rapat paripurna ini juga menjadi cerminan dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata pemerintahan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ke depan, DPRD berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan demi mewujudkan Lampung Barat yang lebih transparan dan progresif.(*)
Be the first to write a comment.