Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Ketiga penghargaan tersebut meliputi:
1. Juara 2 kategori pencapaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, dengan hasil pelaporan diumumkan lengkap terbaik untuk satuan kerja besar.
2. Juara 2 kategori kepatuhan pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2024, untuk satuan kerja besar.
3. Juara 3 kategori evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023, untuk satuan kerja besar.
Penghargaan ini diumumkan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pemberian Penghargaan Anugerah SPIP Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Rabu (11/12/2024). Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan KPU dari berbagai wilayah di Indonesia serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran KPU Provinsi Lampung. “Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola yang kami jalankan selalu sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas,” ujar Erwan.
Lebih lanjut, Erwan menyebutkan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi sebuah prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran KPU untuk bekerja lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, terutama menjelang pelaksanaan pemilu yang akan datang,” tambahnya.
Penghargaan di bidang pelaporan LHKPN, SPIP, dan SAKIP mencerminkan upaya konsisten KPU Provinsi Lampung dalam mengelola administrasi dan operasional sesuai standar yang ditetapkan. Pelaporan LHKPN yang lengkap dan tepat waktu menunjukkan komitmen terhadap integritas penyelenggara negara. Kepatuhan terhadap kartu kendali SPIP memperlihatkan kemampuan KPU dalam menjaga pengendalian internal yang baik, sementara hasil evaluasi SAKIP menunjukkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi.
Kegiatan pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan KPU RI untuk memastikan tata kelola di seluruh jajaran KPU berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU RI turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga integritas lembaga pemilu di Indonesia.
Dengan diraihnya penghargaan ini, KPU Provinsi Lampung semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu institusi publik yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, KPU Provinsi Lampung diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya, baik dalam hal pengelolaan administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat, demi mendukung demokrasi yang semakin maju di Indonesia.
Capaian ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk terus berinovasi dan berbenah, sehingga tercipta ekosistem pemerintahan yang lebih baik di berbagai sektor. “Pekerjaan kami masih panjang, tetapi penghargaan ini adalah pengingat bahwa setiap langkah kecil yang kami lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Erwan.(*/Bust)








Be the first to write a comment.