BANDAR LAMPUNG -Ketua KONI Pesawaran Sonny Zainhard Utama dimintai keterangan terkait adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana perusakan barang milik orang lain.
Sonny diperiksa pada Jumat, 05 Agustus 2022 di Ruang Unit 1 Subdit II Ditreskrimum Polda Lampung. Ketua KONI Pesawaran ini diperiksa kepolisian atas dugaan perusakan barang milik pelapor Andreas Yoedeswa.
Saat dimintai keterangan setelah dilakukannya penyidikan Sonny menegaskan bahwasanya dia hanya melakukan bersih bersih diatas tanah dia sendiri.
“saya juga heran barang siapa yang dirusak? Justru mereka yg melakukan perusakan dan mendirikan banguan diatas tanah saya, kan sudah jelas bahwa putusan mahkamah agung atas gugatan kepemilikan tanah mereka itukan ditolak dan sudah jelas dalam keputusan itu tanah saya di luar reklamasi PT. SKL dan meski sertifikat dibatalkan tidak menghilangkan hak atas kepemilikan tanah itu dari saya,” ujarnya.
Sebelumnya Sonny juga sudah pernah melaporkan saudara Nuryadi alias Ataw pemilik hotel Horison lampung atas tindakan menguasai dan menggunakan lahan tanpa hak dan izin ditanah lokasi itu ke Polresta Bandarlampung.
“Awalnya saya tidak ada persoalan dengan saudara Yoedes, Karena Nuryadi tidak punya alasan akhirnya dia menggandeng Yodes ini sebagai ahli waris PT. SKL pemegang ijin reklamasi itu. Saudara yodes sendiri lebih dulu saya laporkan perusakan pagar bangunan milik saya di polresta balam, yg sampai saat ini belum ada kepastian hukum atas laporan saya tersebut. Sony juga minta laporan nya yang di polresta segera di tindak lanjuti. ” ucap Sonny.
Menurut ketua KONI Pesawaran itu belum ada agenda lanjutan pemeriksaan karena dikata cukup atas klarifikasi yang telah dia sampaikan kepada penyidik.
Penulis (Bust)
Be the first to write a comment.