Saburainews.id – baru baru ini kasus dugaan penyelewengan dana untuk dana pribadi oleh salah satu gerakan kemanusian yakni Aksi Cepat Tanggap (ACT), Rabu 07 juli 2022.

Dari hebohnya kasus tersebut masyarakatpun banyak khawatir akan platform dan media media yang selama ini membuka dan menampung dana program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.

Oleh karena itu masyarakat harus tau tempat tempat yang sudah terjamin dan terdaftar dalam lembaga zakat indonesia agar dana yang mereka sumbangkan bisa benar benar di salurkan dengan semestinya.

Plt Ketua PC IPNU kabupaten lampung selatan Rekan Defan (Dede Muhammad Ierfan) menyarankan untuk masyarakat yang ingin mendonasikan dana untuk kegiatan kemanusian sebaiknya di salurkan ketempat -tempat ataupun platform yang sudah jelas akan keresmian dan kebermanfaatnya salah satunya LAZISNU, yakni Lembaga Amil Zakat Infak Shodaqoh Nahdlatul Ulama.

Defan mengatakan “Terkhusus untuk warga nahdliyin mungkin bisa dikatan wajib untuk menyalurkan infak atau zakatnya melalui lazisnu”.

“untuk proses penyaluran infak kelazisnu biaasanya ada UPZISNU, yakni unit pengumpul zakat infak shodaqoh nahdlatul ulama, yang biasanya bertugas di kecamatan masih masing, untuk di lampung selatan sendiri kemungkinan hampir sudah meneyeluruh di setiap kecamatan sudah di bentuk upzisnu”, tambahnya.

Oleh karna itu mari kita bersama sama menyalurkan infak, zakat dan sodakoh nya melalui LAZISNU untuk meminimalisir calo calo yang mengatas namakan kemanusian tapi malah di salahgunakan untuk memperkaya diri sendiri.