Tegineneng, 7 Juli 2025 – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tegineneng, Amri Wibowo, menyatakan komitmennya dalam mendampingi dan mengawal proses graduasi mandiri bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rejo Agung dan Sriwedari. Komitmen ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Graduasi 2025 yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat.

Amri Wibowo menjelaskan bahwa graduasi merupakan proses strategis untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan KPM. “Kami mendampingi KPM agar tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi melalui berbagai program pemberdayaan, seperti Pusat Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kemensos,” ujarnya.

Graduasi dilakukan berdasarkan peningkatan status sosial ekonomi KPM dan dapat bersifat alami yakni ketika penerima tidak lagi memenuhi kriteria bantuan PKH atau berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Dalam pelaksanaannya, Kemensos bekerja sama dengan berbagai pihak terkait , untuk membangun skema pemberdayaan berkelanjutan. KPM didorong untuk naik kelas secara ekonomi melalui pelatihan, pembinaan usaha, dan akses permodalan. Pendamping PKH berperan penting dalam mengidentifikasi potensi KPM serta menghubungkan mereka dengan program-program yang sesuai.

“Pendampingan ini bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek motivasi dan pembinaan usaha. Kami ingin para KPM bisa bangkit, percaya diri, dan sejahtera dengan usaha mereka sendiri,” tambah Amri.

Kemensos menargetkan bahwa bantuan sosial PKH diberikan maksimal selama lima tahun. Setelah itu, diharapkan para KPM sudah memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri. Program Graduasi ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan dan mendorong produktivitas masyarakat.