Baru-baru ini Facebook dikabarkan akan meluncurkan inovasi barunya yaitu, Instagram untuk anak yang berusia dibawah 13 tahun. Menurut Vishal Shah (Wakil Presiden produk Instagram) dilansir dari unggahan Instatgramnya ia mengatakan, “ dengan senang hati saya umumkan bahwa ke depannya, kami memperkenalkan upaya anak muda sebagai hal penting bagi instagram dan telah memprioritaskannya ke dalam daftar semester pertama kami”.
Berdasarkan aturan General Data Protection Regulation (GDPR) Eropa, usia minimum seseorang diperkenankan memiliki akun sosial media yaitu 13 tahun. Aturan ini wajib ditaati oleh semua platform sosial media termasuk Facebook beserta anak perusahaannya, seperti, Messenger dan Instagram.
Selain itu Shah juga menambahkan, “Instagram untuk anak itu akan memiliki fitur keamanan dan privasi yang lebih tinggi, untuk pengguna usia remaja”. Disinilah letak perbedaan Instagram untuk dewasa dan anak-anak. Fokus yang sedang dilakukan untuk saat ini yaitu, mempercepat upaya integrasi dan privasi untuk memastikan keamanan bagi para remaja, dan yang kedua menciptakan Instagram dalam bentuk yang berbeda bagi anak usia dibawah 13 tahun agar bisa mengakses Instagram dengan aman(19/03/2021).
Kemudian, juru bicara Facebook juga mengatakan, “ saat ini, banyak anak-anak yang bertanya kepada orang tua mereka untuk meminta izin, apakah mereka bisa ikut menggunakan aplikasi instagram milik orang tua mereka, untuk tetap terhubung dengan teman-teman mereka”.
Oleh sebab itu dalam pengoperasiannya kelak, Facebook mengembangkan platfrom barunya ini tidak lepas dari pengawasan orang tua.
(Astrid Eka Maylandaru)
Be the first to write a comment.