JAKARTA – Lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang menangani masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.


“Hari ini, kami memutuskan membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu, (27/1/2020). Ia menjelaskan, pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.


Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut ditargetkan hingga akhir Desember 2020. Akan tetapi, hingga kemarin belum juga terpenuhi. “Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” ujarnya.

Politikus PKB tersebut menyatakan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana. Masukan tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga kendala di lapangan bisa segera diselesaikan. “Seperti saat ini, kita tidak tahu secara persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi,” ujarnya.

Huda menegaskan bahwa keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN DPR diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Menurutnya, niat baik pemerintah dengan mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan. “Kami sungguh mengapresiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian, hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan,” ujarnya.