PRINGSEWU – Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan renovasi gedung Balai Pekon (Balai Desa) pada Selasa (30/4/24).

Renovasi dilakukan mengingat gedung Balai Desa Pekon Rejosari yang berusia 50 tahun belum pernah mengalami perbaikan atau renovasi. Pada tahun 2024 ini, menggunakan anggaran Dana Desa (DD), gedung Balai Desa tersebut direnovasi secara maksimal.

Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin, menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung tersebut sudah direncanakan berdasarkan usulan masyarakat, namun baru terealisasi pada tahun ini.

“Dengan demikian, kami akan menyelesaikan pembangunan gedung tersebut hingga selesai sesuai dengan perencanaan yang diputuskan melalui musrenbang,” ujarnya.

“Renovasi gedung Balai Desa merupakan usulan masyarakat yang ingin memiliki gedung Balai Desa yang layak. Oleh karena itu, kami akan bangun sampai selesai, karena gedung tersebut sejak lama terabaikan,” ungkap Khotmanudin.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya gedung Balai Desa yang layak, diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pekon dapat menjadi lebih maksimal, serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi warga masyarakat setempat.

Renovasi atau pembangunan Balai Desa terletak di RT/RW.02/01, dengan luas 12×20 meter. Khotmanudin berharap kepada masyarakat untuk merawat dan menjaga gedung Balai Desa tersebut agar tetap awet dan bermanfaat.( Gani)