SABURAINEWS.ID, LAMPUNG TENGAH – Alhamdulillahirabbil ‘alamin kabar gembira bagi keluarga besar Yayasan Darusy Syafa’ah Kotagajah Lampung Tengah, wabil khusus jajaran keluarga besar civitas akademika Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah, Propinsi Lampung telah mendapat prestasi Terakreditasi Peringkat Baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah, M. Sirojuddin Sidiq, M.H dikampus hijau yang beralamatkan pada Jalan Jenderal Sudirman RT 12/RW 06 Dusun Kotasari I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Jum’at, (14/6/2024) siang, bertepatan 7 Dzulhijjah 1445 H.
“Hasil istimewa adalah hasil dari proses Asesmen Lapangan Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah (Esy), pada Kamis – Sabtu, (30-31/5/2024- 1/6/2024) lalu, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT),” imbuh alumnus Pascasarjana IAIN Metro ini.
Sekretaris MWC NU Punggur ini menambahkan, prestasi Terakreditasi Peringkat Baik dari Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) ini berdasarkan SK BAN PT Nomor : 4656/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2024 dan telah ditanda tangani secara elektronik oleh Ketua Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Prof. Ari Purbayanto, P.h.D, tertanggal 11 Juni 2024,” tutupnya.
Ketua STISDA Lampung Tengah, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, ditempat yang sama menambahkan, kami mengucapkan terima kasih Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan para asesor yang telah menilai kampus kami dengan seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan mendapat nilai Terakreditasi Peringkat Baik.
“Dengan capaian Terakreditasi Peringkat Baik ini menambah asupan semangat tradisi akademik Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan Visi Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) STISDA Lampung Tengah yakni Pada tahun 2030 menjadi program studi yang unggul dan terkemuka di Sumatera dalam pengembangan bidang ilmu Hukum Keluarga Islam” tambahnya.
Wakil Katib Syuriah PWNU Lampung ini menambahkan, tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen-dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STISDA Lampung Tengah, pustakawan, BAAK, BAUK, mahasiswa STISDA Lampung Tengah pada program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), dan lain-lain yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas dan kuantitas kampus STISDA Lampung Tengah.
Wakil Ketua 2 Bidang Akademik, STISDA Lampung Tengah, Wahid Dalail, M.Pd, menambahkan, sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), saat ini STISDA Lampung Tengah membuka dua program studi, yakni; Ekonomi Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam,” tambahnya.
“Secara historis perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren ini telah dirintis beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2014 oleh Drs. KH Ngaliman Marzuki, M.Pd.I selaku pengasuh utama Pesantren Darusy Syafa’ah Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, dan akhirnya terbitlah perizinan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (SK Dirjend Pendis): 3379 Tanggal 16 Juni 2017, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darusy Syafa’ah Lampung Tengah membuka dua program studi, yakni; Ekonomi Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam”, tutupnya.
(Akhmad Syarief Kurniawan)
Be the first to write a comment.