Seorang Pemimpin menjadi hebat bukan karena kekuatannya, tetapi melainkan karena kemampuannya untuk memberdayakan orang lain. Dan kadang banyak ditemukan fakta Pemimpin terhebat belum tentu juga dia yang melakukan hal-hal terbesar, “Tetapi Dialah, yang membuat orang-orang melakukan hal-hal terbesar itu (Menginisiasi) mereka.
Seperti diketahui Sosok PJ Bupati Pringsewu di akhir Masanya, begitupun Ibu Selaku Ketua Deskranasda Kabupaten Pringsewu telah resmi berakhir karena” Purna Tugas “. Ramai diberitakan oleh media Lokal ataupun Nasional, yang berjudul “Gelaran Pringsewu Craft Ke-3 Menuai Kontroversi Bahkan Direktur Pringsewu Kreatif Selaku Pihak Yang Bertanggung Jawab Bungkam”. Selasa 27/24.
Bersumber Dari Diskoperindag Kabupaten Pringsewu, Penyelenggaraan Acara/Event Organaizeer (EO) Pringsewu Craft 2024, dengan pagu anggaran Rp190.303.000,00 Pemenang Tender adalah Pringsewu Kreatif, ditemukan Unsur dan Bukti, Dugaan Menggunakan Arus Listrik milik PT PLN (Persero) dengan cara ” ILEGAL ,.
Kegiatan yang “Meninggalkan Noda” di Gelaran Pringsewu Craft ke 3, berlangsung selama 5 hari. 21-25 Februari 2024, di Pelataran Deskranasda Komplek Rest Area KM 37 Jalinbar, Wates Gading Rejo Pringsewu Lampung
Humas Deskranasda saat di compirmasi di ruangan Kepala Diskoperindag menyampaikan pada Senin, (4/24). Semua diluar kendali, dan dirinya sempat berdalih jika kegiatan pada saat itu menggunakan 2 Mesin Gansed yang sudah disediakan berkafasitas 80.000 Watt.
“Hasil klarifikasi kepada Pihak Pringsewu Creatif, adanya konekan di Kantor Deskranasda diluar sepengetahuan mereka juga, karena asupan energi menggunakan 2 Gansed yang sudah disiapkan dan kita juga menyakan Watt nya itu berkapasitas
Ada 80,000,”Kata Tian selaku Humas Deskranasda.
Ia juga menjelaskan, jika pihak nya tidak bisa memaksakan CV (Pihak ke 3) untuk mengakui jika itu perbuatan mereka sebab itu bukan Ranah kami, dan terkait
Gensed itu digunakan atau tidak,, sepengamatan kami sih digunakan,”Kilahnya.
Di tempat terpisah, Anhar Laidi selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Pringsewu Menyampaikan.
“Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi kami dilapangan, kami menemukan fakta baru. Dimana pihak penyelenggara selaku Pemenang Tender adalah Pringsewu Creatif yang hingga kini belum merespon, walaupun ada sedikit penjelasan dari pihak Deskranasda, Tetapi yang perlu di ketahui ada Panitia dalam gelaran tersebut yang di bentuk dan di SK kan, oleh Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, melalui Keputusan Bupati Pringsewu No : B / 121 / KPTS / D.13 / 2024. Tentang Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pringsewu Craft 3 Tahun 2024.
Jadi artinya ada banyak pihak yang ikut bertanggung jawab atas sukses dan tidak nya kegiatan itu,”Jelas Ketua PWRI.
Ia melanjutkan, “Dimana di tetapkan dalam SK tersebut Susunan yang dibentuk melibatkan Dinas Instansi yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Selaku Pengarah: Penjabat Bupati Pringsewu, Penasehat : Sekertaris Daerah, Ketua: Ketua Dewan Kerajinan Kabupaten Pringsewu, Wakil Ketua: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Deraerah, Sekertaris: dijabat oleh Kepala Dinas Koprasi Usaha kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Kemudian Seksi Perlengkapan di Kordinatori oleh: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu, dan di bantu selaku anggota: Kabag Umum Sekda, juga Kabid Perindustrian pada Diskoperindag Pringsewu,”Papar Ketua yang akrab disapa Aan tersebut.
Jadi mengacu dengan fakta-fakta tersebut, baru Diskoperindag dan Selaku Humas Deskranasda, yang memberikan Respon terkait temuan-temuan Tim Lembaga PWRI Pringsewu. Guna keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Lembaga akan segera melayangkan surat resmi guna mengklarifikasi indikasi-indikasi yang di temukan baik kepada mantan PJ Bupati Pringsewu, atau pun kepada OPD yang ada didalam SK terebut, ” Masa iya Dua Buah Konek Terbang Keatas dan Nempel Sendiri, Acara Selesai, Menghilang juga artinya Ikut Pula Selesai,” Tandasnya.
* Tim PWRI*
Be the first to write a comment.