Bupati Lampung Tengah, Hi. Musa Ahmad, S.Sos, M,M menanggapi Rekomendasi dari Kantor Staff Presiden Republik Indonesia melalui surat 595/317/D.a.VI.08/2023 yang ditujukan kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia prihal Tanggapan Masyarakat Way Terusan, Kabupaten Lampung Tengah atas rencana Permohonan Penetapan Desa Definitif Way Terusan.
tanggapan surat tersebut bermula dari permohonan DPC PATRI( Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah kepada Kepala Kantor Staf Presiden RI Bapak Dr. H. Moeldoko, S.IP melalui surat no : 03.001/DPC-PATRI/V/2023 tentang Permohonan penetapan Desa Definitif Desa Way Terusan Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah atas aspirasi Warga Desa Persiapan Transmigrasi SP1 Karya Makmur dan SP2 Terusan Makmur Kepada DPC PATRI Kab. Lampung Tengah.
Warga desa dan perangkat desa berkeluh menyuarakan aspirasinya atas permohonan selama 25 th ditempatkan di desa SP1 Karya Makmur dan SP2 Terusan Makmur desa persiapan sampai detik ini tidak kunjung didefinitifkan.
Sugeng Purwadi, selaku salah satu perangkat desa di way terusan Desa Persiapan SP2 Terusan Makmur, mengatakan selama penempatan dari tahun 1997 hingga sekarang kehidupan warga desa, hidup dan bertahan dengan kondisi seadanya.
“kami hidup didesa way terusan ini bukan asal datang, kami ditempatkan oleh pemerintah dalam program transmigrasi, hidup dengan apa adanya dan kesederhanaan selama 25 th ini, penerangan dengan lampu teplok dan tenaga surya, sampai akhirnya datang anak muda yang bernama Wilanda Rizki yang juga sebagai Sekretaris DPC PATRI Kab. Lampung Tengah, beliau membantu kami mengaudiensikan dan membawa Staf Khusus Presiden kedesa kami untuk melihat penderitaan kami selama ini, alhamdulillah berkat kegigihan bang Wilanda Rizki, tahun 2023 ini desa kami memiliki Aliran Listrik dari PLN.”pungkasnya.
menurut Wilanda Rizki, perjuangan ini berhasil tidak lain dan tidak bukan berkat do’a dan dukungan para tokoh yang ada, baik itu didesa maupun di tingkat nasional.
“permohonan kami berawal dari besarnya keluhan warga yang menginginkan desanya menjadi resmi(definitif). mengingat mereka harus selalu berjalan jauh, sejauh 64 Km keluar dari desa hanya untuk sekedar mengurus surat menyurat dengan kondisi jalan tanah jalan perkebunan. Untuk itu, saya berkoordinasi dengan DPP PATRI meminta bantuan dan support moril untuk dapat membantu kami didaerah. Alhamdulillah, selain DPP PATRI kami pun dibantu oleh Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi Bin Yahya untuk segera dapat berkoordinasi dengan KSP Moeldoko” ucapnya.
KSP Moeldoko melalui Deputi II Staf Presiden Republik Indonesia dan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 ini melalui surat nomor : B-168/KSP/D.II.08/2023 tanggal 25 Agustus 2023 perihal Penetapan Desa Definitif di Desa Way Terusan Lampung Tengah., memerintahkan Bupati Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti hal tersebut selambat – lambatnya 1 (satu) bulan sejak surat tersebut di keluarkan.
Be the first to write a comment.