Pesisir Barat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pesisir Barat melaksanakan kegiata Rapat Paripurna dengan tema penyampai nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai lll Gedung DPRD Kecamatan Pesisir tengah krui, Rabu (5/10/22), Nampak hadir Bupati Dr.Drs.H. Agus Istiqlal SH.MH, di dampingi Wakil A.Zulqoini Syarif SH, Ketua DPRD , Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Staf Ahli Bupati, Plt Sekda , Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana, Forkopimda, Tenaga Ahli Fraksi, insan pers serta tamu undangan.

Pada kesempatan Bupati Dr.Drs.H.Agus Istiqlal SH.M. meyampaikan “Penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD”.

“RAPBD ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi lampung”.

“Atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum RAPBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara RAPBD yang meliputi berbagai komponen pendapatan belanja maupun pembiayaan”.

“Secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2023 ada 2 yakni Pendapatan dan Belanja”. tutup Bupati.(Bust/Azr)