Pringsewu – Polres Pringsewu, Polda Lampung secara resmi menetapkan dan melaunching Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Jalan Jodipati, Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/09/2023).
Launching kampung tangguh bebas narkoba ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, memandang inisiatif Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai langkah inovatif untuk mendidik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Beliau juga menegaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari agenda nasional Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Sigit Prabowo, untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Selain itu, ia juga menggarisbawahi bahwa peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada kota-kota besar, tetapi telah merambah ke daerah pedalaman.
“Oleh karena itu, diperlukan ketahanan dari tingkat kampung dalam mengatasi masalah narkoba dengan kerjasama dan dedikasi dari seluruh lapisan masyarakat serta pemangku kepentingan,” ungkap Kapolres Pringsewu Saat ditemui awak media dilokasi kegiatan pada Kamis (14/9/2023) siang.
AKBP Benny menjelaskan alasan pemilihan Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Bebas Narkoba karena lokasinya yang merupakan pintu masuk utama bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari kabupaten lain, khususnya Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dapat diperluas ke Pekon-Pekon lainnya, menggalakkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan narkoba, dengan mengawali pergerakan ini dari kampung-kampung.
“Harapannya bisa menyebar ke kampung lain agar masyarakat dapat membantu upaya dalam rangka mencegah atau mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba dimulai dari kampung kampung,” tandasnya.
Hadir dalam acara ini, Forkopimda Kabupaten Pringsewu, ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Granat Pringsewu, para kepala perangkat Daerah, camat. Para Kepala Pekon, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna. (*/Bust)
Be the first to write a comment.