Bandar Lampung – (15/2/2022) Dikabarkan sebanyak 14 Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang terpapar Covid-19. Atas adanya kabar tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi akan memberlakukan kegiatan kerja dari rumah, Work For Home (WFH).
Ketua PN Tanjungkarang Dadi Rachmadi menjelaskan bahwa, ada 14 pegawai dengan rincian 11 dinyatakan reaktif berdasarkan Swab Antigen dan 3 Positif berdasarkan Tes PCR, Selasa (15/2).
“Ada sebanyak 11 orang reaktif dan 3 orang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR. Jadi kami melaksanakan tes Swab pada hari Selasa 15 Februari 2022,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang selama sepekan akan memberlakukan kegiatan kerja dari rumah (WFH).
“Karena ada pegawai dan hakim dinyatakan reaktif Covid-19, mulai besok, Rabu 16 Februari 2022 sampai Kamis 24 Februari 2022, kita kerja dari rumah atau online dulu,” jelasnya.
Sementara itu untuk pelayanan PTSP dan sidang yang akan terus berjalan tetap akan dilaksanakan.
“Sidang seperti Putusan tetap akan dilakukan, dan pelayanan serta bantuan hukum tetap dilaksanakan,” tukasnya.
Dadi Rachmadi menambahkan, setelah penerapan WFH selama kurang lebih satu pekan. Aktivitas kantor akan tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Apabila telah selesai masa satu pekan, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa,dan kita beharap bisa normal kembali ” ucapnya. ( bust)
Be the first to write a comment.