Pringsewu – Surat Keputusan (SK) Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pringsewu Davit Segara diserahkan.

Penyerahan SK dengan Nomor Registrasi 020/SK/DPD/IV/2021diserahkan secara simbolis oleh ketua DPD KWRI Lampung Munzir, SE melalui Wakil ketua l (satu) Bustari, SH dilaksanakan bertempat di kantor sekretariat DPD KWRI Provinsi Lampung pukul 15.00 WIB berlangsung dengan hikmat, Minggu (11/4/2021).

Dalam amanatnya, ketua DPD KWRI Munzir, SE berpesan kepada ketua DPC KWRI Pringsewu supaya organisasi profesi yang dipimpinnya agar mengefektifkan sinergi dengan beberapa pihak dalam rangka meningkatkan sumberdaya kewartawanan agar lebih baik, dan Munzir juga berharap, hal-hal yang sudah baik untuk dipertahankan, bahkan harus terus ditingkatkan agar lebih baik lagi.

” Saya berpesan kepada ketua KWRI Pringsewu agar selalu mampu untuk mengayomi insan pers yang tergabung baik dikelembagaan KWRI maupun seluruh wartawan yang lainnya sehingga hubungan baik dan keharmonisan dapat selalu terjaga di lapangan, “imbuhnya.

Sementara itu Ketua KWRI Pringsewu Davit Segara Mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPD KWRI yang telah menyerahkan SK. Dan Davit Segara juga berjanji akan menjalankan dengan baik roda organisasi dan program pembinaan di tubuh KWRI Kabupaten Pringsewu yang sempat mandek agar bisa kembali berjalan.

” saya bersyukur sudah mendapatkan SK, dan roda organisasi KWRI Pringsewu kembali bisa berjalan, “tuturnya.