Saburainews.id – Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pemerintah kabupaten selatan yang melibatkan Hermansyah Hamidah dan Syahroni memberikan kesaksian di Pengadilan Negri Tanjung Karang Bandar Lampung pada (3/4).

JPU KPK Taufiq Ibu nugroho menghadirkan 5 ASN antara lain yaitu Yudi siswanto kabid dinas bina raga pupr, dan taufik hidayat kasi penanganan jalan non status bina marga.

Yudi Siswanto mengatakan “bahwa denger dari rekan kerja informasi yang saya dapat dalam pembicaraan mereka dapat jatah paket dimana paketnya berisi kontak person dan semua paket ada nomernya untuk dihubungi”.

Setelah itu, Saya diberi tugas untuk memenangkan data-data perusahaan mengupload penawaran lelang”, Ujarnya.

Saya hanya disuruh pak syahroni untuk melakukannya, ujarnya.

Hal tersebut dilakukan bertujuan memenangkan pihak pihak perusahaan yang dimasukan berdasarkan ploting yang lolos.

penulis anggun