Pringsewu, Sabtu (20/2/2021).

Miris mendengar keluhan salah satu warga di Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, kab. Pringsewu pada bulan Januari menerima jatah Beras 15 Kg tapi bau apek, sehingga tidak layak dikonsumsi.

Ibu (rs ) yang tinggal di pekon Bumi arum, Kecamatan Pringsewu, Jum’at (19/2) dirumahnya didampingi suami dan anaknya menunjukkan beras yang diterima sebanyak 15 Kg tidak bisa dikonsumsi karena bau apek, dan sebagian sudah diberikan untuk campuran makan ternak.

Dia mengaku merupakan anggota PKH dan setiap bulannya ATM miliknya dikumpulkan menjadi satu dengan warga lainnya untuk dicek ke E Brilink di pekon tersebut, apakah sudah ada uangnya atau belum.
Jika sudah ada maka akan diberi jatah 15 Kg Beras, Kentang 1 Kg, Telor 10 biji, kacang ijo atau kacang tanah 1/2 Kg.

Dan pada bulan Januari 2021 ini ternyata beras yang diterima bau apek sehingga tidak layak dikonsumsi, tuturnya sambil menunjukan beras tersebut.

Bahkan menurut pengakuannya bukan hanya dirinya yang dapat bau apek, namun beberapa warga mengalami hal serupa, akan tetapi selain bingung mau melapor kemana juga takut untuk komplain karena takut bulan berikutnya tidak mendapat jatah lagi atau diputus keanggotaannya.

Bulan ini saat ATM dikumpulkan oleh salah satu orang yang mengatas namakan pengurus, ada salah satu warga tidak mendapatkan bantuan karena di ATM tidak ada dananya.

Menyikapi hal ini, Kabid Pengembangan Sosial dan Urusan Fakir Miskin, Dinsos kabupaten pringsewu Sugeng.P saat dikonfirmasi, Jum’at (19/2/2021). mengatakan, “Saya belum mengetahui kalau ada jatah bantuan ke warga berasnya tidak bisa dikonsumsi, karena Saya baru dilantik jadi Kabid belum ada satu minggu, ujarnya.

Sugeng.P berjanji akan memanggil para pendamping program yang ada berkaitan masalah tersebut.