SABURAINEWS.ID, LAMPUNG TENGAH – Semoga dengan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor GP Ansor Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung ini bisa melayani, mengayomi, menjangkau siapa saja lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah ini yang ingin mencari keadilan hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua PC GP Ansor Lampung Tengah, Saryono, S.E, dalam agenda Pelatihan Dasar Paralegal GP Ansor Lampung Tengah, di sekretariat GP Ansor Lampung Tengah yang beralamatkan di Jalan KH. Suhaimi Rais, Dusun Kauman, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Propinsi Lampung, Kamis, (25/7/2024) siang, bertepatan 18 Muharram 1446 H.
“Saat ini PC GP Ansor Lampung Tengah resmi telah memiliki LBH Ansor sebagaimana tertuang dalam SK Nomor: 206/LBA.SK/PC/XII/2023 tertanggal 9 Desember 2023, yang langsung ditandatangangi oleh Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta dengan Ketua H. Abdul Qodir, S.H, M.A dan Sekretaris Muchamad Alfarisi, S.H, M.Hum,” tutupnya.
Ketua PC LBH GP Ansor Lampung Tengah, Muhammad Zainal Arifin, S.H, M.H, ditempat yang sama menyampaikan, paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.
Alumnus IAIN Metro ini menambahkan, pelatihan dasar paralegal ini dilaksanakan sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai paralegal dalam pemberian bantuan hukum, yaitu : pertama, kemampuan memahami kondisi wilayah dan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat. Kedua, kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia, dan hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum; dan ketiga, keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.
Agenda Pelatihan Dasar Paralegal GP Ansor Lampung Tengah dihadiri antaralain; Ketua PC GP Ansor Lampung Tengah, Saryono, S.E, pengurus PC LBH GP Ansor Lampung Tengah, utusan PAC GP Ansor se Lampung Tengah, dan lain-lain.
(Akhmad Syarief Kurniawan)
Be the first to write a comment.