Jakarta – (19/1/2022) Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Lampung 1 Muhammad Kadafi dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI di ruang rapat Komisi X DPR RI dihadapan menteri dan jajaran Kemendikbudristek menyampaikan apresiasi atas WTP penggunaan anggaran Kemendikbud-ristek-dikti RI tahun 2021 dan penurunan angka covid-19 yang mulai turun sekaligus menyampaikan harapannya untuk peningkatan anggaran pendidikan, Rabu (19/1).
” Pertama saya mengapresiasi atas WTP pengunaan anggaran Kemendikbud-Ristek-Dikti 2021, yang kedua saya melihat penanganan covid-19 sudah bagus dan angkanya sudah turun, akan tetapi kami sedih karena melihat APBN untuk Pendidikan masih terpangkas banyak, kita berharap anggaran untuk pendidikan bisa kembali seperti tahun-tahun sebelum covid-19 atau bahkan ditingkatkan. Hal ini dikarenakan persoalan pendidikan dan SDM bangsa ini adalah persoalan yang mendalam, mendasar, dan substansial bagi masa keemasan Indonesia dimasa yang akan datang. ” tutur Kadafi yang juga Wakil Ketua Umum DKN Garda Bangsa ini.
” Selanjutnya terkait rekruitmen Guru PPPK saya rasa ini merupakan langkah bagus, kongkrit, dalam ikhtiar mencari solusi untuk mensejahterakan guru. Tetapi juga perlu strategi yang lebih jitu agar upaya penyelesaian masalah guru ini tidak menimbulkan persoalan baru yang muncul. Hari kemarin kami mendengarkan aspirasi dari Ormas NU, Muhammadiyah, dan berbagai elemen pendidikan yang lain, bahwa jika terjadi migrasi besar-besaran guru yang diterima PPPK dari sekokah swasta ditempatkan di sekolah negeri semua, maka ini akan menimbulkan persoalan baru yang pelik, oleh karenanya sebaiknya penempatan guru PPPK harus disesuaikan dengan asal sekolahnya agar terjadi kesinambungan pengabdian guru. Kita tahu bersama dalam pasal 31 UUD 45 ayat 1 berbunyi, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ayat 2 setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan negara wajib membiayai. Artinya baik swasta maupun negeri Pemerintah harus hadir disana, jangan membeda bedakan negeri dan swasta karena negara bertanggung jawab terhadap keduanya, tambah Kadafi yang juga mantan Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung ini.
Be the first to write a comment.