Saburainews.id, Pesisir barat, Seorang Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas II B Krui, Pesisir Barat, Lampung, ditemukan tewas tergantung dalam kamar mandi, Sabtu (18/6) sekira pukul 15:30 WIB.

Warga binaan yang diketahui bernama Damar Sinaga (35) itu diketahui merupakan mantan Anggota Polri yang terakhir bertugas di Mapolres Lampung Barat. DS diberi sanksi PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) akibat tertangkap basah memakai narkoba jenis sabu dan dikenai hukuman dengan vonis 12 tahun penjara.

Hendra Ibmansyah, Karutan setempat menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat para tahanan memasuki waktu jam mandi sore. Saat tiba giliran DS, dirinya memasuki kamar mandi dengan waktu cukup lama. Merasa curiga, petugas langsung mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan DS dalam keadaan tewas dengan kondisi tergantung.

“Kejadian bermula saat waktu mandi sore para tahanan. Ketika gilirannya, korban lumayan lama di kamar mandi. Karena curiga, petugas langsung dobrak pintu kamar mandi dan menemukan DS sudah dalam keadaan tak bernyawa,” ungkap Hendra Ibmansyah, kepala rutan kelas II B Krui saat diwawancara melalui via telfon,

Saat ditanya menggunakan alat bantu apa korban bunuh diri, Karutan belum bisa memastikan jawabannya.

“Untuk alat bantu korban bunuh diri belum kita ketahui. Saat ini petugas medis dan Kepolisian dari Polsek Pesisir Tengah sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal,” pungkas Karutan.
( Bust)