Metro – (16/12/2021) Fatayat NU Kota Metro Lampung pada hari selasa 14 Desember 2021 menyelenggarakan seminar yang bertema “ Bahaya Free Sex Untuk Remaja” yang dihadiri oleh Rois Suryah NU Kota Metro Drs . Kiyai. Mahsun Jahari, PC NU Kota Metro H. Syahro, M.S.y, PW Fatayat NU Provinsi Lampung sahabat Siti Wurian, S.Sos.I., M.Kom.I, Badan Otonom NU se-Kota Metro, dan peserta sejumlah 120 orang yang terdiri dari Anggota Fatayat NU Kota Metro, perwakilan mahasiswa, IPNU, IPPNU, Santri Pondok Pesantren dengan usia dibawah 30 Tahun di wilayah Kota Metro.

Kegiatan ini dilaksanakan di GSG Institut Agama Islam Ma’arif NU Metro Lampung yang beralamatkan di JL. RA. Kartini 28 Purwosari Metro Utara Kota Metro.

Dalam sambutannya Ketua PC Fatayat NU Koata Metro Nur Alfi Khotamin, MHI, menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini

“ Seminar ini adalah bentuk kejasama berbagai pihak dan atas kepercayaan KEMENPORA RI kepada kami untuk menggelar kegiatan ini dihaturkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya dan kami berharap dengan adanya seminar ini akan membawa dampak positif terhadap keberlangsungan para remaja Kota Metro, khususnya seluruh peserta yang senantiasa mengikuti materi-materi yang disampaikan untuk dapat memahami bahaya free sex” .

Selain itu ditambah dengan pernyataan sahabat Siti Wurian, S.Sos.I., M.Kom.I sebagai perwakilan dari PW Fatayat NU Provinsi Lampung yang menyatakan “ bahwa kejahatan dan bahaya free sex itu mengintai kita semua dimanapun kita berada terutama para remaja yang merupakan masa depan bangsa Indonesia. Karena yang sering terjadi pelecehan seksual itu pelakunya adalah orang-orang terdekat kita”.

Hal ini dipertegas oleh H. Syahro, M.S.y sebagai Sekretaris PC NU Kota Metro dalam sambutannya menyampaikan bahwa di wilayah Metro sudah bayak kasus-kasus yang berkaitan dengan free sex dan berujung merugikan masa depan. Sehingga PC NU Kota Metro sangat menghimbau kepada seluruh generasi Nahdiyin dan generasi bangsa untuk bersama-sama menjauhi perilaku free sex karena dapat mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan bangsa Indonesia.

Adapaun materi seminar yang diberikan adalah: materi pertama, RUU KUHP: Kriminalisasi Seks di luar Pernikahan yang disampaiakn oleh Asiten Deputi Tenaga Dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda, (Dr. H. Amar Ahmad ,M.Si.). Materi kedua, Masa pubertas remaja,  bahaya free sex untuk remaja dan pemeliharaan kesehatan reproduksi di sampaikan oleh Dr. Bibin Setiawan, Sp. KKLP. Materi ketiga Kajian Islam terhadap prilaku Free sex disampaikan oleh Fahim Fuad, M.Sy. Dan materi keempat Kepedulian Lingkungan terhadap prilaku free sex yang disampaikan oleh Siti Wurian, S.Sos.I., M.Kom.I. Acara ini berlangsung dalam satu hari full yaitu mulai dari pukul 08.00-17.30. WIB.

Antusias para peserta menjadi catatan tersendiri dalam menyampaikan beberapa pertanyaan yang mengupas tuntas terkait bahaya free sex tersebut daintaranya perwakilan dari beberapa pertnayaan yang disampaikan oleh rekan-rekan IPNU adalah menanyakan persoalan nasab anak yang terlahir dari  hubungan fre sex direspon oleh Fahim Fuad, M.Sy. bahwa nasab anak tersebut mengikuti ibunya. Dalam pertanyaan lain perwakilan dari mahasiswa bahwa apakah adanya alat kontrasepsi yang dijual bebas itu bentuk legalitas free sex dari pihak medis ditanggapi oleh Dr. Bibin Setiawan, Sp. KKLP bahwa adanya alat kontrasepsi tidak bisa diarahkan kepada free sex namun ditujukan kepada masyarakat yang menjaga jarak aman kelahiran, mengatur kesehatan hubungan sex, dan memberikan solusi bagi masyarakat-masyarakat tertentu dalam menjaga kesehatan alat reproduksi. Namun sejauh ini alat kontrasepsi itu banyak yang menyalahgunakan dan pemahaman masyarakat yang dangkal dan salah. Ada juga pertanyaan yang mewakili dari para santri pondok pesantren bahwa bagaimana kita sebagai santri agar tidak tertinggal oleh kemajuan tekhnologi terlebihyang berkaitan untuk pencegahan free sex yang beredar luas dari segi media sosial, hal ini di tanggapi oleh Deputi Tenaga Dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda bahwa dengan cara membaca buku sebanyak-banyaknya agar tidak tertinggal oleh kemajuan tekhnologi dan informasi-informasi yang lebih refresentatif. Terkait luasnya dan maraknya kasus free sex perwakilan dari rekanita IPPNU yang menanyakan bahwa apa yang harus kita perbuat untuk menghindari bahaya free sex tersebut, hal ini ditanggapi oleh sahabat Siti Wurian, S.Sos.I menegaskan bahwa kita sebagai kaum perempuan harus berani tegas dan mampu melindungi diri dengan banyak cara untuk memahami posisi kita berada. Sehingga kita selalu waspada dengan orang-orang yang ada disekitar kita, terlebih dari itu kita harus berani melaporkan hal-hal yang sudah mengarah kepada pelecehan seksual kepada pihak berwajib.

Masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta yang mengikuti acara seminar tersebut. Banyaknya pertanyaan yang membahas tentang free sex ini membuat suasana semakin bermakna bahwa edukasi tentang bahaya free sex yang di canangkan oleh PC Fatayat NU Kota Metro adalah hal yang sangat penting dan harus ada program lanjutan terkait edukasi bahaya free sex demi keberlangsungan masa depan generasi remaja Kota Metro.