Bandar Lampung, 7 Juli 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malahayati menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas tidak diputarnya lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 yang diselenggarakan oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung baru-baru ini.

Lagu Indonesia Raya bukan sekadar lagu pembuka dalam acara kenegaraan, namun merupakan simbol kedaulatan, identitas, dan semangat kebangsaan yang telah menyatukan rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Pengabaian terhadap pemutaran lagu kebangsaan dalam peringatan HUT Bhayangkara – yang merupakan institusi penegak hukum – adalah sebuah preseden buruk dan patut diduga sebagai bentuk penghilangan simbol negara secara sistematis.

Muhammad Kamal, selaku Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, menyatakan:

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ketika institusi sebesar Polda dan Polresta tidak menyanyikan lagu kebangsaan dalam momentum penting seperti HUT Bhayangkara, maka itu adalah bentuk pembiaran terhadap lunturnya rasa nasionalisme. Kami tidak tinggal diam melihat simbol negara diabaikan. Apalagi oleh institusi negara sekelas POLDA dan POLRES. Kami menuntut klarifikasi, permintaan maaf, dan evaluasi serius terhadap kejadian ini.”

Kami, BEM Universitas Malahayati, menyampaikan beberapa poin sikap:

1. Mengecam keras tindakan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung yang tidak menyanyikan atau memutarkan lagu Indonesia Raya dalam upacara resmi negara.

2. Menuntut klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka dari Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung atas kelalaian serius tersebut.

3. Mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Markas Besar Polri untuk memberikan sanksi tegas atas tindakan yang berpotensi melemahkan nasionalisme dan mencoreng martabat institusi Polri di mata masyarakat.

4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan menjaga eksistensi serta kehormatan simbol-simbol negara, termasuk lagu kebangsaan, bendera merah putih, dan lambang negara Garuda Pancasila.

Kehormatan bangsa tidak boleh dikesampingkan, apalagi oleh institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi dan nasionalisme. Kami percaya bahwa menjaga semangat kebangsaan dimulai dari menghormati simbol-simbol negara di setiap kesempatan formal dan kenegaraan.

Hormat kami,
Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Malahayati