Bandar Lampung – (23/12/2021) Rangkaian Muktmar NU ke 34, Fatayat NU Gelar Dialog Sahkan RUU TPKS Untuk Desak Pengesahan RUU TPKS.
Dialog ini digelar pada hari Kamis 23 Desember 2021 bertempat di Cafe Nature Nat yang bertepatan di Jl. Gotong Royong, Enggal, Bandar Lampung. Pada dialog ini dihadiri oleh pemateri yaitu ; Kiai Faqihudin Abdul Kadir yang merupakan penulis buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah, Ai Maryati selaku Komisioner KPAI, dan Wahidah Suaeb yang merupakan Tim Pokja lobi jaringan masyarakat sipil RUU TPKS.
Fatayat selaku Banom NU yg aktif dalam bidang pengakaderan Perempuan mendesak untuk segera disyahkannya RUU TPKS mengingat jumlah korban kekerasan seksual terutama pada perempuan mengalami peningkatan dalam 8 tahun terakhir. Menurut data Komnas Perempuan angka kekerasan per Januari hingga November telah mencapai 4000 kasus dan 65 % adalah kekerasan seksual.
Sedangkan pada permasalahan ini tidak ada payung hukum bagi pelaku karena mengacu pada KUHP, kasus kekerasan seksual hanya perkosaan dan pencabulan sedangkan banyak kasus terjadi bukan hanya itu saja.
Menurut Kiai Faqihudin Abdul Kadir RUU TPKS merupakan peran Negara dalam melindungi warganya, sedangkan islam sebagai rahmatan lil alamin pemberi rahmat bagi semesta tentu melindungi dan menjaga makhluk ciptaan Nya menjadi tugas bersama.
Dalam pernikahan suami bukan tiket istri ke surga, tetapi setiap manusia mempunyai tugas dan perannya masing masing. Jika tidak segera disyahkan RUU TPKS ini maka Negara dzolim terhadap rakyatnya karena jelas sudah banyak korbannya dan dikhawatirkan banyak lagi kasus kekerasan yg terjadi.
Sedangkan menurut Ai Maryati selaku Komisioner KPAI kekerasan seksual banyak terjadi pada usia anak. Banyak predator seksual bukan hanya di luar publik tapi juga di dalam rumah yang pelakunya anggota keluarga sendiri yg harusnya melindungi. Dampak akibat kekerasan seksual ini tentu bukan hanya fisik tapi psikis juga lingkungan yang mendiskriminasi.
Untuk itu perlu segera disahkannya RUU TPKS ini dan Fatayat akan mengawal agar segera dibuat Panitia Kerja khusus yang menangani pengesahan RUU TPKS ini.
Be the first to write a comment.