Pesawaran – (3/9/2021) Himbauan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan harus ditindak tegas, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pesawaran himbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Selain itu LPKSM Pesawaran juga mengharapkan agar Pemerintah Desa menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan mengingat reskio atau dampak dari membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan banjir apalagi bantaran sungai yang terletak di Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang sering terkena banjir.

Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan warga akan pentingnya untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena penyebab utama terjadinya banjir adalah penyumbatan saluran air di selokan dari sampah yang menyangkut atau menumpuk dan banjir kiriman dari desa lain.

Desmi Saputra selaku Ketua LPKSM Pesawaran menginginkan warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Jum’at(3/09/2021). Saat meninjau lokasi sampah yang menumpuk di bantaran sungai Teba Jawa.

“Saya mengingatkan warga akan pentingnya menjaga lingkungannya dan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan adanya himbauan ini diharapkan agar masyarakat menyadari akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Agar dimasa yang akan datang dapat meminimalisir akan terjadinya bencana banjir,” ucap Desmi

Warga setempat juga sangat mendukung untuk tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut dan berencana akan memberikan sanksi apabila kedapatan membuang sampah sembarangan.