Bandar Lampung – (19/7/2021) Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (AMPK) mengirimkan surat ke Kantor Wilayah (Kanwil) Depertemen Agama Provinis Lampung perihal dugaan tindak pidana korupsi.

Koordinator AMPK Indra Bangsawan mengatakan surat yang dilayangkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kakanwil) merupakan tindak lanjut adanya temuan dugaan tidak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kementrian Agama Kanwil Depag Lampung.

“Temuan pertama adanya temuan proyek pengadaan langsung (PL) yang terkesan dikondisikan dan dikerjakan oleh kerabat pejabat di wilayah Kanwil Depag Lampung,” kata dia, Senin, 19 Juli 2021.

Selanjutnya, adanya temuan pejabat yang melakukan bagi-bagi pekerjaan proyek di salah satu kafe yang ada di Kota Bandar Lampung, dan pemilik kafe itu diketahui milik salah satu pejabat di lingkungan Kanwil Depag Lampung. Terakhir adanya dugaan jual beli jabatan, mulai dari level Kantor Urusan Agama (KUA) hingga kepala sekolah MTs, dan MAN se-provinsi Lampung.

“Atas dasar itu dan juga bukti-bukti yang kami miliki, kami meminta kepada Irjen Kemenag RI untuk mengevaluasi jajarannya yang ada di Lampung. Kalau sampai 3×24 jam tidak ada respon, maka kami siap untuk melakukan aksi damai di Kanwil Depag dan Kejati Lampung,” kata Indra.

Sementara itu, Kakanwil Departemen Agama provinsi Lampung Juanda Naim mengatakan pihaknya akan mempelajari surat masuk dari AMPK. Namun, secara garis besar Kakanwil menyebutkan seluruh dugaan itu tidak punya landasan yang kuat.

“Mengenai pengadaan barang dan jasa skrg semuanya sudah trintergrasi dalam satu sistem yaitu sistem pengadaan elektronik. Dugaan ini sama sekali tidak berdasar,” kata dia melalui sambungan telepon.

Kemudian indikasi jual beli jabatan, lanjut Kaknwil, hal itu sudah diatur sesuai dengan prosedur yang ada. Jadi semua jabatan masuk ke dlm Baperjaka dan didiskusikan, baru untuk keputusan akhir ada di Kakanwil selaku pejabat pembina kepegawaian tetrtingi wilayah,” ujarnya Juanda.

Juanda mengatakan jika LSM itu akan membawa temuannya ke jalur hukum, pihaknya akan siap karena selama ini Kanwil Depag Lampung berjalan di lintasan yang seharusnya,

“Silahkan, setiap orang punya hak untuk menyuarakan pendapatnya. Surat balasan akan kami kiriman secepatnya,” kata dia.

Sumber lampost.co