Bandar Lampung – (25/6/2021) Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serahkah sertifikat tanah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kodim 0410/KBL yang berlangsung di Makodim 0410/KBL Jl. Imam Bonjol, Jumat (25/6).

Hibah tanah yang diperuntukan untuk Koramil yang berletak di Teluk Betung, Rajabasa dan Tanjung Karang Timur tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat persatuan dan keamanan publik. Selain itu dengan hibah tanah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja TNI.

Eva menuturkan agar semua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bandar Lampung dapat bersinergi demi kebaikan Kota Bandar Lampung. “Insya allah, kalau Pemerintah Kota dan Forkompida bisa bekerjasama secara baik, insya allah hasilnya untuk kota ini akan lebih baik lagi, terutama untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.” Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kolonel Inf Romas Herlandes menuturkan “moment ini sebagai kesempatan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota guna membangun Kota Bandar Lampung, dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih atas besarnya atensi, support dan dukungan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap Kodim 0410/KBL, baik dalam menudukung kegiatan operasional maupun dalam rangka memberikan dukungan berupa fasilitas atau pun akomodasi yang berguna bagi jajaran Kodim 0410/KBL” tutur Romas Herlandes.

Menurut Romas, gedung yang saat ini ia dan jajarannya tempati sudah digunakan sejak lama oleh Kodim 0410/KBL. Namun karena status kepemilikannya masih milik pemerintah daerah sehingga belum dapat mengajukan perbaikan.

“Dikarenakan sekarang sudah diserahkan kepada kami maka nanti kami akan meminta bantuan kepada BPN untuk membuat proses balik nama sehingga untuk proses perawatan, proses pemeliharaan dan proses pembangunan selanjutnya bisa diajkuan karena statusnya sudah milik TNI,” ungkap Dandim 0410/KBL. (Bust)