Lampung Barat – (7/5/2021) Perkara pidana yang ditangani oleh Kantor Hukum Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H.,M.H & Rekan yang berada di Dusun Patoman Pagelaran Pringsewu berakhir Damai di selesaikan secara kekeluargaan.

Perkelahian ini terjadi pada hari selasa tanggal 2 Maret 2021 di areal perkebunan sawit berawal dari sengketa tanah yang berada di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur Pesisir barat yang mengakibatkan keduanya luka-luka, M.Safei warga Pekon Gedung Cahya Kuningan dan Imron warga jalan samudra Kelurahan Pasar Madang, Kecematan Kota Agung, Tanggamus, yang merupakan anggota aktif TNI AL LANAL Lampung.

Kedua korban saling melaporkan kejadian perkelahian tersebut Imron melaporkan di Kepolisian Resor Lampung Barat dan M.Safei yang didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H.,M.H & Rekan melaporkan Serka Imron di Kepolisian Militer Angkatan Laut Lanal Lampung.

Seiring proses Hukum berjalan selama 2 bulan yang di tangani oleh Reskrim Polres Lampung Barat dan Penyidik dari Polisi Militer TNI AL kedua belah pihak sepakat berkahir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan yang didamaikan oleh Kantor Hukum Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H.,M.H & Rekan

“Kami dari Tim, memang berupaya keras menyelesaikan perkara ini menggunakan pendekatan Restorative Justice, artinya yang kita upayakan dan kedepankan adalah terciptanya Keadilan dan Keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri, sekaligus ini sebagai upaya kami untuk memulihkan kembali hubungan kedua belah pihak agar menjadi baik kembali serta dapat mengambil hikmah dari setiap peristiwa yg terjadi” Tutur Tubagus. (Restu)