PRINGSEWU – Saburainews.id 48 kepala pekon terpilih dari sembilan kecamatan hasil Pemilihan Kepala Pekon Serentak Kabupaten Pringsewu 2021 mengikuti pembekalan agar bisa melayani masyarakat dengan baik. serta menjalakan program dengan benar.
Kegiatan dengan standar protokol kesehatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (29/3/21) ini antara lain dihadiri Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagyo, SH, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag., Roni Abu Hasan, SP dan Fatkurozi, SSTP, MIP dari Balai Pemerintahan Desa Kemendagri RI Wilayah Sumatera serta jajaran forkopimda Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya berharap dengan kegiatan pembekalan tersebut akan menambah ilmu dan wawasan yang tentunya akan berguna nantinya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pemimpin, top leader, manajer, pamong, abdi, hamba serta pelayan masyarakat.
Bupati Pringsewu juga mengingatkan seluruh calon yang terpilih menjadi kepala pekon, akan prinsip 100-0-100. Yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban. “Jika prinsip 100-0-100 ini dijalankan, Inshaa Allah akan selamat dalam melaksanakan tugas dan husnul khatimah”, ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan tujuan pembekalan adalah dalam rangka meningkatkan wawasan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan Kepala Pekon Terpilih dalam menjalankan tata kelola pemerintahan pekon yang baik. “Tanggal 29 Maret 2021 ini adalah pembekalan bagi 48 Kepala Pekon Terpilih, dan tanggal 30 Maret 2021 adalah pembekalan bagi istri atau calon Ketua TP-PKK Pekon dari 48 pekon, sehingga totalnya mencapai 96 peserta pembekalan”, jelasnya.
Untuk pemateri atau narasumber yang menyampaikan makalahnya, kata Eko, yakni Bupati Pringsewu yang menyampaikan makalah terkait Kepemimpinan, kemudian Wakil Bupati Pringsewu, Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Kepala Balai Pemdes, Kapolres dan Kajari Pringsewu, serta Dandim 0424 Tanggamus.
Sumber : Setdakab pringsewu/humas dan protokoler
Be the first to write a comment.