Bandar Lampung – Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di JI, Pembangunan A No. 7 Klinik Bersalin Yunita Vero Miza Kel. Waydadi Kec. Sukarame Bandar Lampung, telah terjadi tindak pencurian sepeda motor milik Rizky Nurhidayah (23) yang merupakan seorang Mahasiswi Malahayati.

Pencurian terjadi dengan cara yang merusak kunci stang sepeda motor yang diparkir di depan klinik, pada saat korbannya melaksanakan praktek magang kebidanan. Pada saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamar penginapan ibu bersalin, pada saat korban keluar ternyata sepeda motor miliknya sudah raib. Pada saat dimintai keterangan, tidak ada saksi mata saat kejadian, namun usaha pencurian terekam oleh CCTV. Dari rekaman CCTV disimpulkan jika sepeda motor tersebut dicuri oleh dua orang pelaku pencurian.

Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2017 warna magenta hitam No. Pol. BE 7630 UP atas nama Thia Indah Sari dengan nomor rangka. MH1JM1113HK189517, No. mesin JM11E- 1182322 berikut STNK sepeda motor tersebut, E KTP, SIM C, KTM Malahayati, kartu BPJS kesemuanya An. RIZKI NURHIDAYAH, Kartu ATM BNI An. RIZKI NURHIDAYAH No. Rek. 0631564812, ATM BRI An. RIZKI NURHIDAYAH No. Rek. 719801013670537 dan Kartu ATM BRI An. RIZKI NURHIDAYAH No. Rek. 719801006771538 dan uang tunai Rp. 400.000; sehingga kerugian total lebih kurang Rp. 10.000.000.

Menindaklanjuti kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak berwajib.
(Apriyani)