Senin 22 Maret 2021. Fakultas Hukum Unila mengadakan acara Seminar Nasional yang mengangkat tema ” Eksistensi Generasi Milenial Untuk Membangun Ekonomi Kreatif Dalam Bingkai Kearifan Lokal “.
Adalah Unit Kegiatan Mahasiswa – Fakultas Perhimpunan Mahasiswa Untuk Seni ( UKM – F PERSIKUSI ) yang mengadakan acara seminar nasional tersebut, pembukaan acara di buka pada pukul 08.00 di mulai dengan tari siger penguten di teruskan dengan pemberian sekapur sirih oleh penari kepada narasumber, diteruskan sambutan oleh ketua pelaksana Reksy Kurnia Jaya dan juga ketua umum UKM-F PERSIKUSI Rayhan Aulian.
Bertindak sebagai moderator Natasya Nurhaliza, keynote speaker adalah Ibu Riana Sari Arinal, SH. Adapun 4 Narasumber dari berbagai elemen bidang masing-masing. Aan Ibrahim Desainer Lampung sebagai ketua UKM se- Bandar Lampung yang juga penggiat Sulam Usus, Yuke Elvandari Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPD HIPMI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, dan M. Wendy Trijaya, S.H, M.Hum.
Ibu Riana menambahkan dalam sambutannya bahwa untuk menjadi wirausaha tangguh perlu adanya motivator – motivator dalam membentuk karakter dalam diri kita, bagaimana kita bisa menjadi pengusaha sukses kedepannya melalui aplikasi zoom.
Aan Ibrahim dalam pemaparan tentang enterpreneur dan pengusaha millenial (anak muda ). Mindset belum bisa dirubah dalam kerangka berpikir kita tentang bagaimana menciptakan inovasi dalam menciptakan lapangan kerja. Beliau menambahkan antara pemerintah dengan pihak swasta masih belum menyatu tentang kebijakan harus seperti apa langkah untuk sinergi dalam ide.
Wahrul Fauzi Silalahi menambahkan untuk usaha ekonomi kreatif mendukung penuh usaha dalam pembangunan percepatan ekonomi di Provinsi Lampung.
Yuke Elvandari mengisi tentang hal ekonomi kreatif merupakan era baru dalam ekonomi dimana gelombang peradaban ekonomi salah satu sektor menjanjikan bagi pelaku usaha dan pemerintah. Sampai saat ini Indonesia diakui oleh dunia dan masuk dalam 3 besar kategori dalam hal ekonomi kreatif setelah Amerika Serikat dan Korea ujar Owner Surya Maxima.
Terakhir penutup oleh akedemisi tentang aspek hukum kewirausahaan, sebagai acuan legalitas perusahaan karena dikuatirkan adanya pengakuan hak cipta, dan sebagai bentuk permodalan sebagai identitas penggiat ekonomi kreatif. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada narasumber. (john)
Be the first to write a comment.