Sukabumi, Jawa Barat senin (8/2/2021).
Regulasi 1 juta PPPK 2021 Memberi angin segar bagi tenaga honorer guru se-Indonesia, bagai mana tidak setelah bertahun-tahun dengan adanya moratorium CPNS guru yang telah menutup keran cita-cita para honorer untuk menjadi PNS akhirnya terbuka kembali walaupun tidak sesuai ekspektasi yakni menjadi PNS.masalah kesejahteraan honorer setiap tahun apalagi di tahun politik selalu menjadi komoditas politik para calon baik di PILKADA maupun di Pemilihan-pemilihan yang skala nasional. Namun janji-janji itu tak kunjung jadi realita pula.
Di akhir tahun 2020 pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan regulasi percepatan yakni dengan perekrutan tenaga honorer guru melalui PPPK. Ini jelas menimbulkan reaksi gegap gempita luar biasa bagi tenaga honorer.
Namun dalam perkembangan nya ternyata berbanding terbalik dan tidak sesuai harapan. Bagai mana tidak rekrutmen PPPK ini menyisakan permasalahan – permasalahan baru bagi tenaga honorer khusus nya yang usianya diatas 35 tahun keatas.
Regulasi PPPK yang saat ini akan dilaksanakan rekrutmennya masih menyisakan permasalahan – permasalahan yang memerlukan penyelesaian yang secepatnya, salah satu contoh PPPK saat ini tidak mengakomodir tenaga kependidikan, nasib guru agama yg tidak masuk di kuota Kemendikbud karena perbedaan kewenangan antara Kemendikbud dan Kemenag, sehingga sampai saat ini kejelasan nasibnya masih terkatung-katung.
Belum lagi antara kebijakan pusat dan daerah mengenai penggajian sepertinya masih menjadi ganjalan daerah untuk mengajukan kuota yang mengakomodir seluruh tenaga honorer. Salah satu contoh di kabupaten kami tutur Iwa Kartika, S.Pd.I., Ketua GTKHNK 35+ ( guru tenaga kependidikan honorer non kategori yang telah beria 35 tahun keatas), kab. sukabumi, jawa barat. dari jumlah tenaga honorer jenjang SD / SMP 6168 orang termasuk di dalamnya adalah guru, guru agama dan tenaga kependidikan untuk rekrutmen PPPK 2021 ini kabupaten sukabumi hanya mengusulkan 2500 orang. Dengan kata lain ada 3668 orang tenaga honorer yang tidak terakomodir di rekrutmen PPPK 2021 ini. Dengan dalih bahwa belum jelasnya mekanisme penggajian antara pusat dan daerah makan kabupaten sukabumi hanya mengusulkan sejumlah tersebut.
Belum lagi tenaga honorer ini mesti berjuang dan bersaing dengan lulusan fresh graduate yang telah lulus PPG, juga guru honorer swasta yg sudah lulus PPG. miris, tragis dan dramatis memang nasib kami tutur ketua GTKHNK 35+ ini, Jadi jelas jauh panggang dari pada api. Yang katanya ghiroh dari regulasi PPPK ini adalah sebagai proses percepatan penanganan permasalahan honorer, namun pada kenyataan nya honorer akan tetap tersisihkan dan akan menjadi permasalahan klasik yang tak kunjung selesai selesai, tambah nya.
tenaga honorer yang usianya diatas 35 tahun seperti kami ini, sudah jelas akan tersisihkan dan akan termarginalkan ketimbang dari honorer yang berusia muda.
kemana lagi kami harus mengadukan nasib kami dan saya yakin ini menjadi problem hampir semua kabupaten di seluruh indonesia, mohon anggota komisi x DPR RI melalui PANJA nasib guru bisa membuat terobosan dan mencarikan solusi terbaik secepatnya, wabil khusus kami memohon kepada wakil kami Teh Desy Ratnasari yang juga anggota komisi x DPR RI untuk turut memberikan masukan kepada pemerintah kab. Sukabumi, pemerintah propinsi jawa barat, serta Menteri Pendidikan, tolong nasib kami teh..tutur Iwa Kartika yang sudah berumur 37 tahun dan mengajar-mengabdi kurang lebih 13 tahun di SDN 2 Cimanggu Cikembar, kab. Sukabumi jawa barat yang juga menjadi daerah pemilihan dari Desy Ratnasari Anggota komisi x DPR RI.Desy Ratnasari salah satu anggota komisi x DPR RI yang sangat aktif untuk memperjuangkan guru honorer, sebgaimana terpantau oleh jurnalis SaburaiNews.id ketika komisi x menggelar RDPU dengan berbagai stakholders, anggota dewan yang berparas cantik ini selalu menyampaikan gagasan-gagasan nya secara sistematis, runut, dengan suara yang lembut namun sangat tegas tentang nasib para guru dan problem pendidikan lainnya yang menjadi bahasan dikomisi x bersama mitra.
PPPK 2021 TAK AKOMODIR HONORER KABUPATEN SUKABUMI



Be the first to write a comment.