Kutai kartanegara, Senin (8/2/2021).

Cerita sedih dan cerita tentang perjuangan yang penuh dengan lika liku, berbelepotan lumpur dan debu perjuangan, menangis, jatuh, bangkit kembali, demi masa depan anak-anak negeri adalah cerita yang mengambarkan tentang perjuangan seseorang yang mempunyai jiwa pendidik dan tidak bisa tinggal diam membiarkan lingkungan sekitarnya tidak ada wadah pendidikan untuk usia anak-anak sekolah, panggilan jiwa itu salah satunya dilakukan Ambo Alang, S. Pd., pria 35 tahun ini merintis sekolah yang berunit kerja di SMPN 6 Samboja, kec. Samboja, kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, TMT awal 17 juli 2007, terhitung hari ini sudah 13 tahun mengajar dengan gaji yang barangkali untuk membeli beras kebutuhan sehari-hari keluarganya tidak cukup.

Dituturkan oleh Ambo gaji yang diterima nya per jam 5 ribu rupiah, menegang 3 kelas hanya dapat 140rb an dalam satu bulan. Begitu pada tahun 2020 ada kebijakan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk menambah gaji honorer lalu gaji naik menjadi 500rb per bulan dan dibayarkan 3 bulan sekali. SMP 6 Samboja dulu adalah SMP satu atap 002 Samboja yang kami rintis bersama dengan tokoh-tokoh lokal Samboja yang mempunyai kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Ketika kami merintis sekolah Samboja ini hampir tidak ada yang mau dan peduli terhadap sekolah kami, karena memang letaknya dipedalaman, jalannya tanah yang becek jika musim hujan, kalau air laut pasang kadang kala air naik kejalan sampai lutut orang dewasa, melewati air pasang kadang kala kami merasa kwatir dengan buaya, sebab dari kami di kalimantan timur didaerah pesisir terkenal banyak buaya.

Demikian diceritakan Ambo Alang yang lahir di palembang 20 juni 1985 ini via wa ke redaksi SaburaiNews.id

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ternyata 20% APBN untuk Pendidikan pada kenyataannya belum bisa untuk mengcover gaji guru di indonesia, dan untuk mempertegas serta memperjelas tentang nasib kesejahteraan guru, nasib guru, serta mengawal rekruitmen guru melalui skema PPPK, dan untuk memastikan agar skema CPNS guru tidak ditiadakan, komisi X DPR RI membentuk PANJA nasib guru honorer, salah satunya yang paling keras untuk pembentukan PANJA tersebut adalah Anggota komisi X DPR RI dari Fraksi GOLKAR Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., yang juga salah satu Wakil ketua komisi X DPR RI dari dapil Kalimantan Timur.