Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tanggamus kembali melakukan kunjungan ke salah satu anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Pulau Panggung, Kamis (28/01/2021).
Saat kunjungan ke rumah korban tersebut yang di pimpin langsung oleh ketua RPA Tanggamus Ruwiyati didampingi beberapa pengurus lainnya seperti, Sekretaris Dandri Garda Varna, bendahara Nur Asih, bersama dengan sekretaris desa (Sekdes) Pekon setempat dan aparatur Pekon lainnya.
Jajaran pengurus yang hadir guna melakukan penjangkauan dan pendampingan kasus terhadap korban, atas peristiwa kasus ini pun banyak menyita perhatian publik, sebab korban masih berusia 6 tahun berinisial AN, pelaku atas tindakan bejat tersebut tak lain dilakukan oleh kakeknya sendiri.
Menurut Ruwiyati Ketua RPA Tanggamus mengatakan, sebelum mengunjungi korban, pihaknya terlebih dahulu menemui pemerintah pekon setempat, guna mengetahui keadaan korban dan keluarganya sekaligus kronologi kejadian yang sebenarnya. Pelaku yang telah menginjak usia renta tersebut, telah berhasil ditangkap dan di amankan oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Pulau Panggung bersama aparat pekon setempat.
“Hari ini kita mengunjungi korban pencabulan yang masih dibawah umur, guna melakukan penjangkauan dan pendampingan kasus di daerah Kecamatan Pulau Panggung, kita juga telah berkoordinasi ke pihak pekon guna mengetahui kondisi terkini keadaan korban serta keluarganya,”ujarnya.
Ketika saat melihat korban, ketua lembaga RPA Tanggamus tak bisa membendung rasa haru dan kesedihannya, sebagai seorang perempuan yang juga memiliki naluri sebagai Ibu, ia tak mampu menyembunyikan kesedihan hingga menitikkan air mata. Menurutnya, ia merasa tak tega melihat korban, dan tak habis pikir kepada pelaku terhadap korban, dimana keduanya merupakan keluarga, antara kakek dan cucunya.
“Usia korban masih sangat belia sekali dan masih duduk di sekolah PAUD, ditambah lagi keadaan keluarga korban yang masih jauh dari kata kesejahteraan, dengan kondisi rumah sebagai tempat tinggal ini jauh dari kata layak, dimana lantai masih beralaskan tanah dan dinding masih kayu papan,” ucapnya lirih.
Kemudian, jajaran RPA Tanggamus turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini, Ruwiyati menyebut kasus ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sungguh tidak beradab, serta tak bisa ditolerir apapun alasannya, dan mengutuk keras kepada pelaku tersebut, yang diketahui sebelumnya pelaku sempat merayu ibu korban untuk berselingkuh.
“Kami juga turut ikut prihatin atas kejadian ini, dan RPA Tanggamus menyatakan mengutuk keras terhadap perbuatan pelaku ini, yang tak mempunyai hati nurani, ini merupakan tindakan sungguh biadab, apa lagi korbannya masih dibawah umur, dimana pelaku sebagai kakek seharusnya melindungi korban,” tegas Ruwi –sapaan akrabnya–.
Tak sampai disitu, ia juga memperingatkan dan mengajak semua pihak agar dapat memberikan bantuan bagi korban serta keluarganya, mengingat kondisi yang mereka alami, perhatian dari pemerintah kabupaten maupun para dermawan di kabupaten Tanggamus ini, supaya bisa memberikan perhatian dan kepeduliannya. Dan kepada semua orang tua agar lebih memperhatikan lagi anak-anaknya, sebab terkadang kejahatan datang bukan hanya dari orang luar, namun dari orang-orang yang ada disekitar kita.
“Setelah pertemuan pertama ini, nanti kami akan kembali lagi untuk mengunjungi korban, guna memberikan bantuan tali asih, sekaligus menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk dapat membantu serta menyisihkan rezekinya, untuk korban dan keluarga ini,” tutup Ruwi. (Rls).
Be the first to write a comment.