Jakarta, selasa 27 januari 2021.

Jenderal (Purn) Moeldoko (Kepala staf Kepresidenan RI), menerima Audiensi Guru dan tenaga kependidikan Honorer non kategori yang telah berusia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) di komplek Kesekretariatan Presiden (27/1/2021).

Dalam pertemuan tersebut perwakilan dari GTKHNK 35+ diwakili oleh Yudha (Jawa-Timur), ketua 1 pengurus pusat GTKHNK 35+, Didi (Sumut) yang juga ketua II pengurus pusat GTKHNK 35+, Tinon (Jawa-Tengah) Sekjend PP GTKHNK 35+, Sigit (Jawa-Barat) Bendum PP GTKHNK 35+, Sayudi (ketua DKI Jakarta, dan wakil Guru Kemenag), Nanang (Ketua Jawa-Tengah).

Guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+ memohon kepada Jenderal (Purn) Moeldoko agar menyampaikan ke Presiden agar Presiden mengeluarkan Kepres PNS untuk para guru honorer yang telah berusia 35 tahun keatas dan yang sudah mengabdi rata-rata diatas 7-10 tahun, bahkan sudah ada yang 20 tahun mengabdi. Skema PPPK dinilai oleh GTKHNK 35+ regulasinya masih belum tegas dan dimungkinkan rancu, diantaranya masa kontrak yang hanya per 1 tahun, PPPK pusat dan daerah, serta tidak adanya penghargaan bagi guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan telah membuktikan dedikasinya selama ini dengan metode tarung bebas secara umum dengan para calon guru yang baru akan menjadi guru, kami ini bukan mencari pekerjaan karena selama ini kami telah membuktikan dedikasi kami, kami hanya meminta negara turut hadir untuk meringankan beban kehidupan kami selama ini, dan ini juga demi kualitas generasi dan masa depan anak-anak bangsa. Karena jika kehidupan dan kesejahtraan kami meningkat tentunya kami akan lebih fokus dan maksimal dalam mendidik anak-anak generasi bangsa ini, papar M. Yudha (wakil ketua GTKHNK 35+), yang juga Guru honor di SDN Sebangi, pandaan, kab. Pasuruan, jawa timur, melalui sambungan telp ke redaksi SaburaiNews.id

Disampaikan oleh M. Yudha Jenderal (Purn). Moeldoko meminta kepada guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ disarankan untuk jangan meminta hal yang ideal dulu, kita sedang menghadapi masa pandemi, energi dan sumber daya kita sedang terkuras kesana termasuk kondisi keuangan negara, jadi sebaiknya mengikuti mekanisme yang sedang berajalan yakni pengentasan guru honorer melalui skema PPPK. Begitu disampaikan Bapak Moeldoko dihadapan kami semua.tutur M. Yudha

M. Yudha mewakili GTKHNK 35+ meminta, jika memang Kepres CPNS tanpa test untuk GTKHNK 35+ belum memungkinkan saat ini, kami meminta agar proses rekruitmen dengan skema PPPK regulasinya dipertegas, misal SK minimal 5 tahun, dan yang menerbitkan SK pusat, serta untuk kami yang sudah berusia diatas 35 tahun keatas dan sudah mengabdi mininal 5 tahun mestinya diangkat secara langsung tanpa melalui test. Pengabdian kami mestinya lebih dari cukup untuk menganti test yang hanya berlangsung 2 jam, kami sudah menjalani test nyata bertahun-tahun dan kami lulus, tambah M. Yudha.

Diberitakan sebelum nya guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ melakukan rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan komisi X DPR RI secara virtual yang diikuti oleh GTKHNK 35+ dari 34 Propinsi se indonesia pada rabu (13/1/2021), yang pada RDPU tersebut guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ meminta komisi x DPR RI agar menyampaiakan Ke menteri Pendidikan & kebudayaan RI, serta Presiden Jokowi, agar pengabdian mereka yang lebih dari 10 tahun dan usia mereka yang sudah tidak muda lagi untuk bisa diangkat PNS tanpa test melalui Kepres, sebagaimana pernah dilakukan pengangkatan bidan desa, sekdes, melalui Kepres tanpa test.

Dikabarkan hari ini komisi x DPR RI mengelar rapat internal yang memutuskan untuk membentuk PANJA (panitia kerja) yang fokus untuk membahas terkait nasib para guru dinegeri ini, termasuk didalam nya skema PPPK yang dinilai masih ambigu dan tidak tegas. PANJA diketuai oleh Agustina Wilujeng Pramestuti, SS (wakil ketua komisi x DPR RI dari F-PDI Perjuangana).

Syaiful Huda (ketua komisi x DPR RI) melalui sambungan seluler menyatakan ; akan kita bahas tuntas terkait nasib para guru dinegeri ini, jangan sampai kita semua kualat gara-gara kita tidak bisa menghargai jasa para guru di negeri ini. Kualitas dan masa depan anak didik dan bangsa ini, bergantung juga pada kualitas dan kesejahteraan para guru, saya berharap PANJA ini akan mampu menyelesaikan secara tuntas persoalan nasib guru di negari ini, tutur Syaiful Huda yang juga ketua DPW PKB jawa barat ini.