Pesawaran – Diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun 2022. Kades Madajaya Kecamatan Waykhilau-Pesawaran, Abdul Gofur dilaporkan warganya ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), jum’at (18/8/23).

Mewakili masyarakat Desa Madajaya (pelapor) Khobir mengatakan, dari sejumlah item penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Madajaya tahun 2022 lalu, realisasinya dinilai tidak sesuai dalam Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa. Hingga berhujung adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan DD oleh sang Kades (A. Gofur-Red).

” Merujuk DPA DD Desa Madajaya tahun 2022 lalu, ada beberapa item kegiatan yang dinilai mencurigakan. Tercatat dalam alokasi anggaran DD, namun dana anggaran tidak sesuai peruntukkan terindikasi mengalami kebocoran,” Terang Khobir, usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Kajari Pesawaran, jum’at (18/8/23).

Terkait hal ini kata dia,  dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas terkait penggunaan dan realisasi anggaran DD Desa Madajaya pada tahun 2022 tersebut.

” Kami berharap laporan kami ini segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait terutama kepada APH untuk dapat segera mengungkap dan memeriksa A. Gofur (Kades-Red), periksa kembali semua kegiatan yang dianggarkan melalui DD tahun 2022. Bahkan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Desa tahun lalu juga mohon diperiksa,” Ketusnya .( Bust )