Bandar Lampung – (4/9/2021) Hampir dua tahun, Indonesia masih terus berjuang mengakhiri pandemic Covid-19. Dari Data Satgas Covid-19 (covid.go.id) hingga tanggal 2 September 2021 telah mencapai 4.109.093 kasus sejak Maret 2020, dan menurut Kompas di tanggal 2 September tercatat 176.638 kasus aktif Covid-19 yang telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi. Di antara 10 provinsi yang tertinggi kasus aktifnya, nomor 5 adalah Sumatera Utara dengan 182 kasus baru , nomor 8 Riau dengan 107 kasus baru, dan nomor 9 Sumatera Barat dengan 88 kasus.,

Tragedi pandemic Covid-19 ini semakin memperburuk kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor kehidupan. Dalam Lokakarya virtual Konsorsium PERMAMPU tanggal 31 Agustus yang dihadiri oleh 86 peserta (82 perempuan dan 6 laki-laki) perwakilan dari 8 provinsi di Sumatera; telah direview pelaksanaan Rencana Kerja 2020-2021 yang sangat dipengaruhi oleh pandemic Covid-19. Cerita dari peserta telah menunjukkan penderitaan yang dialami oleh dampingan maupun beberapa personil PERMAMPU yang terpapar Covid-19, serta pengaruh pandemic terhadap tersendatnya pelaksanaan Rencana Kerja. Secara khusus didiskusikan bagaimana perempuan dan anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual dan terabaikan pemenuhan hak kesehatan seksual bagi perempuan, khususnya anak perempuan dan perempuan muda, lansia dan perempuan disabilitas. Seluruh anggota PERMAMPU melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan, dan mencatat peningkatan kasus-kasus kekerasan seksual.

Beberapa kasus yang terlaporkan antara lain di Bandar Lampung terjadi pelecehan seks yang dilakukan anak kelas 3 SD terhadap siswi kelas 2 SD, serta perkosaan terhadap perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Di Kabupaten Pakpak Bharat/SUMUT, terjadi perkosaan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun yang dilakukan oleh teman dekat bapaknya sendiri. Sementara itu perbuatan yang paling biadab terjadi di Padang Pariaman dimana seorang pembantu dipaksa oleh suaminya merekam pelecehan seks terhadap anak bayi majikannya, sementara di Palembang anak perempuan disabilitas diperkosa oleh tetangganya yang adalah seorang guru. Kisah-kisah kekerasan seksual yang terungkap ini merupakan fenomena gunung es dari ratusan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Korban kekerasaan seksual bukan hanya terjadi dalam lingkungan terdekat dan dalam rumah yang selama ini kita anggap arena yang aman; tetapi juga oleh pendidik bahkan oleh anak-anak. Dan korbannya adalah kelompok paling lemah yang seharusnya dilindungi oleh orang dewasa dan Negara.

Kekerasan seksual mestinya dapat dicegah, dan Negara seharusnya memenuhi kewajibannya dalam melindungi perempuan serta kelompok paling rentan melalui pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, khususnya perlindungan perempuan dan kelompok rentan dari kekerasan seksual. Konsorsium PERMAMPU yang fokus dalam Penguatan HKSR Perempuan di Pulau Sumatera telah turut mendorong upaya pemenuhan HKSR Perempuan melalui pengorganisasian perempuan akar rumput dan keluarga, telah mengembangkan inovasi melalui One Stop Service & Learning (integrasi layanan kesehatan reproduksi dan penangananan kekerasan terhadap perempuan), serta memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan publik yang berperspektif gender. Selain itu Konsorsium PERMAMPU melakukan pendidikan kritis kepada dampingan dan keluarganya agar menyadari kesehatan seksualitas dan reproduksi sejak dini di dalam keluarga. Untuk mendukung itu, PERMAMPU bersama Forum Multi Stakeholder dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput telah menerbitkan Buku Pegangan Bagi Orang Tua Pendidikan Ketubuhan dan Kesehatan Reproduksi di akhir tahun 2019. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam keluarga tersebut akan mencegah kekerasan didalam rumah tangga maupun terjadinya kekerasan seksual.

Oleh karenanya, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Seksual (HKS) sedunia pada 4 September 2021, Konsorsium PERMAMPU mengingatkan semua pihak agar memberi perhatian kepada pendidikan keluarga sebagai pondasi bangsa. Berangkat dari keprihatinan di atas, Konsorsium PERMAMPU menyatakan sikap sbb:

  1. Menghimbau seluruh orangtua, orang dewasa dan keluarganya agar membiasakan melakukan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau yang umum disebut sebagai Pendidikan Sex yang komprehensif, sejak dini.
  2. Mendesak Negara untuk mensyahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
  3. Mendorong Kementerian Kesehatan agar meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di berbagai tingkat pelayanan kesehatan.
  4. Mendorong Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembangkan kebijakan pendidikan non formal dan pembelajaran seumur hidup yang berperspektif gender berbasis keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan tanpa kekerasan.