Pesawaran — Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 11 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan menimbulkan kerugian materiil yang cukup signifikan bagi pemilik ruko.

Berdasarkan data kejadian di lapangan, ruko yang terbakar diketahui milik Bapak Edi Sukahono. Api diduga dengan cepat membesar dan melalap bangunan ruko beserta sebagian besar aset dagangan yang berada di dalamnya. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dari hasil pendataan awal yang dilakukan setelah kejadian, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Kerugian tersebut meliputi kerusakan bangunan ruko serta hilangnya berbagai barang dagangan dan perlengkapan usaha milik korban.

Mengingat waktu kejadian berlangsung pada malam hari dan keterbatasan sarana pemadam kebakaran di lokasi, upaya penanggulangan awal dilakukan secara swadaya oleh warga sekitar pasar. Secara spontan, warga bergotong royong melakukan pemadaman manual dengan memanfaatkan sumber air terdekat dan peralatan sederhana seperti ember dan baskom. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya awal untuk mengendalikan api agar tidak semakin membesar.

Selain melakukan pemadaman, warga juga berupaya melokalisir titik api dengan membongkar sebagian material bangunan yang mudah terbakar. Tindakan ini dilakukan guna mencegah api merambat ke ruko-ruko lain yang berada di sekitar lokasi kejadian, mengingat area Pasar Trimulyo merupakan kawasan padat bangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam situasi darurat tersebut, warga juga membantu proses evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan, baik dari dalam ruko yang terbakar maupun dari ruko tetangga. Upaya penyelamatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar serta menghindari dampak kebakaran yang meluas.

Berkat kerja sama, kepedulian, dan respons cepat warga setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan terkendali. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik ruko cukup besar.

Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya di kawasan pasar dan pertokoan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Diharapkan ke depan adanya peningkatan kesiapsiagaan, ketersediaan sarana pemadam kebakaran, serta kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Laporan kejadian ini dibuat di Tegineneng pada tanggal 12 Januari 2026 dan diketahui serta ditandatangani oleh pihak terkait, termasuk pemilik ruko dan aparat atau saksi setempat, sebagai bentuk dokumentasi resmi atas peristiwa kebakaran yang terjadi.