Bandar Lampung – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Lampung menyatakan sikap tegas mengecam keras tindakan represif aparat yang menimpa masyarakat, termasuk insiden memilukan ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pelindasan oleh mobil Brimob.

Ketua PW IPNU Lampung, Dede Muhammad Irfan, menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencoreng wajah kepolisian sekaligus melukai rasa kemanusiaan. Menurutnya, aparat yang seharusnya melindungi justru melakukan tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami dari PW IPNU Lampung dengan tegas mengutuk keras tindakan represif aparat, khususnya tragedi penindasan pengemudi ojek online oleh mobil Brimob. Polisi seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan menjadi ancaman bagi rakyat kecil yang mencari nafkah,” tegas Dede, Jumat (29/8/2025).

Dede menambahkan, kejadian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri membutuhkan evaluasi menyeluruh. PW IPNU Lampung mendukung penuh instruksi PP IPNU agar seluruh kader di Nusantara bersuara serentak menuntut evaluasi Polri dan pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

“Kami meminta Presiden untuk segera bertindak. Kapolri harus dicopot karena gagal mengendalikan anggotanya dan gagal menjaga citra Polri sebagai pelindung masyarakat. Tindakan aparat terhadap ojol itu adalah puncak kezaliman yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

PW IPNU Lampung juga menyerukan agar seluruh proses hukum terhadap pelaku tindakan represif dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi publik. Selain itu, institusi Polri harus segera melakukan pembenahan internal agar lebih profesional, humanis, dan berpihak pada masyarakat kecil.

“Solidaritas kami bersama para korban, termasuk pengemudi ojol yang tertindas. IPNU akan terus mengawal agar tragedi semacam ini tidak terulang kembali. Kami pelajar NU siap berdiri bersama rakyat,” tutup Dede.

Melalui sikap tegas ini, PW IPNU Lampung mengirimkan pesan kuat dari daerah hingga pusat: Evaluasi total Polri, hentikan represivitas, dan copot Kapolri sebagai bentuk tanggung jawab moral serta institusional.