Bandar Lampung – Seorang perempuan berinisial T (22) menjadi pelecehan seksual disertai kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku TR, di sebuah masjid kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Jum’at (31/10/2025).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, korban melapor ke Polsek Teluk Betung Selatan pada pukul 16.18 WIB.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam masjid, mendekati dari arah belakang, dan melakukan tindakan pelecehan ketika korban sedang dalam posisi sujud.
Paman korban, Fredi J, mengatakan malam harinya ia mendampingi korban menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Lampung. Ia menyebut korban masih syok dan ketakutan, terutama karena pelaku merupakan warga sekitar korban.
“Kepala, Wajah korban memar dan dia masih trauma berat. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi kejadian ini terjadi di rumah ibadah, saat korban sedang salat,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku tampak mengendap-endap masuk dari pintu belakang masjid, lalu melakukan aksinya ketika korban sujud di rakaat ketiga. Korban sempat berteriak dan melawan, hingga akhirnya seorang ibu yang datang untuk salat mendengar suara korban dan segera menolong.
Kini pelaku TR telah berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan aparat Polsek Teluk Betung Selatan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Korban sendiri masih dalam proses pemulihan fisik dan psikologis, dengan pendampingan keluarga serta pihak kepolisian. (*)








Be the first to write a comment.