Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini menurutnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Munir menerangkan, salah satu langkah yang tepat untuk meningkatkan PAD Lampung, terlebih pada tahun 2024 tidak mencapai target adalah dengan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan dimulai pada diawal tahun.
“Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini merupakan solusi konkrit untuk meningkatkan PAD Lampung. Hal ini karena PKB merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam PAD,” jelas Munir saat diwawancarai, seusai agenda Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin (03/02/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menjelaskan pemutihan pajak kendaraan bermotor diawal tahun ini penting untuk memperkirakan potensi pendapatan dalam anggaran tahun depan (2025).
“Kenapa diawal tahun, agar Gubernur bisa mendapatkan gambaran tentang potensi pendapatan pada tahun depan dari sektor pajak kendaraan bermotor” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan dalam APBD 2025 Pemprov Lampung memproyeksi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar 720 Miliar. Hal ini menurutnya perlu dilihat apakah terlalu besar atau kecil.
“Tapi menurut saya perlu dinaikin atau ditingkatkan dalam APBD-P. Karena pada tahun 2023 saja PAD dari pajak kendaraan bermotor mencapai 1 Trilliun lebih,” kata dia.
Kendati mengusulkan kepada Pemprov Lampung untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor diawal tahun, Munir mengatakan langkah ini harus mengunakan konsep yang lebih matang dan strategi inovatif.
“Semisalnya, langkah inovatif itu, pembayaran pajak sudah mengunakan metode QRIS. Setelah itu berkas disusulkan dan dikirimkan kerumah. Inovasi-inovasi semacam ini harus dilakukan,” pungkasnya.
Be the first to write a comment.