SABURAINEWS.ID, LAMPUNG TENGAH – Ngaji rutinan kita malam ini menjelaskan / menerangkan tentang QS Al-Baqarah ayat, 231. Ayat ini masih menjelaskan tentang talak, apabila laki-laki menceraikan istri, hingga hampir berakhir masa idahnya, tahanlah (rujuk) mereka dengan cara yang patut atau ceraikanlah mereka dengan cara yang patut pula.

Jangan mempermainkan istri/ perempuan, jika rujuk hanya untuk mencelakai tidak diperbolehkan. Jangan menceraikan istri dalam posisi sedang haid, hal tersebut menjadikan memperlama masa iddah lebih panjang, barang siapa melakukan seperti itu maka dia mendholimi diri sendiri.

Pesan tersebut disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syafa’ah Dusun Kauman, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, dalam Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain, Jum’at (12/1/2024.) malam bakda Maghrib, di Masjid Agung Ash Sulaha, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung.

Gus Andi Ali Akbar, sapaan akrabnya melanjutkan. dalam hadits di jelaskan, jika ada laki-laki yang mengalah pada perempuan maka dia mulia, tapi jika ada laki-laki yang tidak mau kalah maka dia tercela. Jika kamu berbuat baik kembali kepada dirimu sendiri, jika berbuat jelek kembali kepada dirimu juga. Jangan kau jadikan ayat-ayat / aturan-aturan Allah untuk diremehkan. Jangan menampakkan dosa, maka manusia segera taubat jika melakukan kesalahan.

Wakil Katib Syuriah PWNU Lampung ini selanjutnya menjelaskan, Ada 3 (tiga) perkara bahan bercanda bisa yang bisa sungguhan dan bahan serius bisa sungguhan pula, yaitu tentang; nikah, talak, dan rujuk. Maka kita harus berhati – hati jika dalam mengucapkan atau diskusi tentang 3 (tiga) kalimat tema tersebut. Maka diseluruh lapisan masyarakat harus ada kesadaran pendidikan pra nikah, yang ini telah di inisiasi oleh KUA (kantor urusan agama).

“Dan ingatlah nikmatnya Allah yang sesungguhnya yakni nikmat Islam, maka barang siapa faham ilmu agama, maka dia beruntunglah. Inilah syariat Islam, menjelaskan sampai sedetail seperti ini tentang syahwat,” tambahnya.

Alumni Pondok Pesantren Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur ini menambahkan, dalam hadits dijelaskan, wanita itu lemah akalnya, maksudnya syahwat dalam dirinya. Islam mengatur tentang syahwat, tentang aurat, tentang mabuk, tentang zina, akalnya sudah hilang, dan lain-lain.

“Kita seluruh manusia dimuka bumi ini ingatlah nikmat Allah, dan Sunnah Kanjeng Nabi Muhammad Saw, artinya Allah SWT dengan segala sesuatu mengetahui apa yang dikerjakan manusia dimuka bumi ini.

(Akhmad Syarief Kurniawan)