PT. Pegadaian kantor Wilayah Lampung mengelar seminar Arrum Haji, untuk mengedukasi serta mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat keinginan dalam memenuhi Rukun Islam kelima dengan program yang mudah, dengan dibentuknya program ini, naik Haji tidak lagi harus menunggu memiliki uang banyak terlebih dahulu. Bahkan dengan menyisihkan Rp. 20.000/per hari, masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk porsi Haji.

Hendra Fahlevi, S.H selaku Asisstant Manager II Pegadaian Lampung menerangkan, lamanya antrian Haji di Indonesia terutama Provinsi Lampung, menurut data Kementerian Agama RI Tahun 2019 adalah 20 tahun masa tunggu.

Mengangkat tema “Naik haji itu panggilan, dipanggil, atau terpanggil” dalam seminar PT. Pegadaian yang digelar pada hari Sabtu (20/03/21) bertempat di Hotel Radisson Lampung.
Ikut bergabung dalam seminar selaku narasumber yakni KH. M. Cholil Nafis selaku Kepala Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat dan Ustadz Arifuddin Maksum (Dewan Pembina DT Peduli Lampung)

Hendra menjelaskan persyaratan untuk mengikuti program Arrum Haji sangat mudah. Diantaranya; usia minimal 12 tahun dan maksimal 65 tahun saat pelunasan, KTP, KK, Pas Foto, Akta Lahir/Akta Nikah/Ijazah dan yang terakhir adalah membuka tabungan haji di Bank penerima setoran ibadah haji.

“PT. Pegadaian memberikan kemudahan dalam pembukaan tabungan haji, hanya dengan menitipkan emas senilai 3,5 gram juga dokumen haji dengan biaya pemeliharaan yang terjangkau, dan langsung memperoleh porsi keberangkatan haji. Selama masa tunggu, nasabah memperoleh pinjaman dengan skema Rahn dalam Fatwa no. 92 DSN-MUI/IV/204 yang tidak memberatkan dengan tenor 12 bulan s.d 60 bulan, dokumen dan emas tersimpan aman serta pada saat pelunasan, nasabah masih memiliki emas yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain,” terang Hendra. (Thiara Pareza)