Lampung tengah – PROFESIONAL JARINGAN MITRA NEGARA ( LPAKN RI PROJAMIN ) Provinsi Lampung, mendadak sambangi Rumah Sakit Umum Daerah, Demang Sepulau Raya, (RSUD DSR) Lampung Tengah, guna mengklarifikasi dugaan MarUp anggaran pembangunan Visu Nisu, tahun anggaran 2022 di Rumah Sakit plat merah tersebut.

Dari keterangan Ketua LPAKN RI PROJAMIN Prov Lampung, Hermawansyah menyebut bahwa sebelumnya pihak telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak manajemen RSUD DSR, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada pembangunan gedung visu nisu di rumah sakit tersebut.

“Karena surat yang kita layangkan pada beberapa pekan lalu tidak di respon, maka kita mencoba untuk datang langsung menemui pihak manajemen. Namun sayangnya Dir RSUD sedang tidak ada,” terangnya,

Sementara dari keterangan Ketua Tim lnvestigasi, Yunisa menjelaskan bahwa, temuan dari timnya bahwa ada dugaan marup pada spesifikasi nilai kontrak, dan volume pada pembangunan gedung visu nisu tahun anggaran 2022.

“Dari hasil investigasi, kita menemukan adanya kejanggalan pada volume pekerjaan, dengan besarnya nilai kontrak,” ujar Yunisa.

Namun sayangnya, ketika di singgung soal berapa nilai anggaran pada pembangunan visu nisu tersebut, Yunisa enggan menjawab, dan menyebut hal itu biarkan pihak RS yang akan menjawab.

“Untuk berapa nilai kontrak dan dugaan marup itu, kita tunggu saja, biar pihak manajemen yang menjawabnya,” tukas mantan anggota DPRD Lamteng ini.

Selain itu pihak LPAKN RI PROJAMIN Prov Lampung, memberi tegat waktu hingga senin depan meminta jawaban klarifikasi dari pihak RSUD DSR untuk menjawab surat klarifikasi dari pihaknya, apabila hingga senin depan tidak juga mendapat jawaban dari pihak manajemen, maka LPAKN RI PROJAMIN akan membawa hal itu ke ranah hukum. (*Feri)