JAKARTA – PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan lebar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kalangan pesantren dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memiliki bisnis penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) mini dengan menginisiasi program bantuan pembiayaan modal kerja pendirian Pertashop atau Pertashop Empowerment SME.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai program ini sangat baik untuk membantu perluasan akses masyarakat di daerah terluar dan terpencil terhadap BBM.
“Saya tertarik mengembangkan bisnis penyaluran BBM lewat Pertashop karena panyaluran BBM bersama Pertamina lebih tepat sasaran,” tutur Gunawan Triyadi, pemilik Pertashop di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin.
Sementara itu, Ustadz Anas Yudiarso, juru bicara Pertashop Pondok Pesantren Assalam, Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjelaskan pesantren tertarik untuk mengembangkan bisnis penyaluran BBM karena di wilayah Barong Tongkok dan sekitarnya baru ada satu buah Pertashop. “Masyarakat yang membutuhkan BBM setiap hari antre di SPBU dan Agen Minyak Premium dan Solar (APMS) dan mereka sering kehabisan,” katanya.
Pertamina mendesain program ini sebagai sebuah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) unggulan yang mengintegrasikan program pembinaan dan bantuan pembiayaan modal kerja dengan salah satu core business perusahaan serta dukungan terhadap pemerataan akses energi untuk masyarakat, khususnya BBM, yang tepat sasaran.
Pertamina menargetkan program SMEPP dapat membantu 50 Mitra Binaan untuk mengembangkan bisnis outlet Pertashop dan bisnis Non Fuel Retail (NFR) pada tahun ini.
Hingga 2024, Pertamina menargetkan pembangunan Pertashop sebanyak 40 ribu unit. Pertamina telah merealisasikan pendirian 2.973 outlet Pertashop sepanjang 2021. Pertashop Empowerment SME bertujuan membantu penambahan dan penyebaran outlet Pertashop dan menambah jaringan chain outlet Pertamina Grup.
Pertashop yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumsi BBM nonsubsidi (Pertamax dan Dexlite), LPG nonsubsidi (Bright Gas), dan produk ritel Pertamina lainnya memiliki tiga tipe skema bisnis. Tipe Gold dengan modal diperlukan sebanyak Rp250 juta (biaya Pertashop dan pengiriman); Tipe Platinum memerlukan modal Rp400 juta (biaya Pertashop dan instalasi); dan Tipe Diamond modal diperlukan Rp500 juta (biaya Pertashop dan instalasi). Untuk Tipe Platimum dan Diamod selain BBM dimungkinkan menjual LPG Bright Gas dan pelumas Pertamina.
Calon penerima bantuan harus sesuai dengan kriteria dan ketentuan mitra Pertashop serta memenuhi syarat sesuai Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2021 tentang Koperasi. Mitra binaan akan mendapatkan pagu anggaran sebesar maksimal Rp250 juta. Untuk mendapatkan bantuan itu, calon mitra binaan harus memiliki agunan yang diutamakan berupa aset tetap dengan minimal nilai agunan satu kali nilai pinjaman yang diajukan.
Gunawan memilih menjadi Mitra Binaan Pertamina karena persyaratan yang sangat mudah juga karena Pertamina membantu serta bunga yang kecil. Dia juga banyak dibimbing dan diarahkan untuk pemilihan lokasi yang tepat dan pengembangan usaha. “Awalnya mengandalkan dana sendiri untuk membangun bisnis penyaluran BBM. Tetapi, di tengah jalan pendanaan internal tersebut terkendala karena mengalami musibah. Pertamina bertukar pikiran untuk menyelesaikan pembangunan Pertashop tersebut. Tanggung jawab tim Pertamina sangat membantu terhadap kami Mitra Binaan dalam tukar pikiran. Kami sangat merasakan dirangkul sebagai keluarga Pertamina,” tuturnya.
Dia mengajukan permohonan menjadi Mitra Binaan secara online. Pertamina merespons pengajuan tersebut sangat cepat karena hanya berselang dua minggu permohonan itu sudah proses berikut hasilnya. Pinjaman senilai Rp200 juta turun pada akhir Januari 2022. “Bantuan pinjaman dari SMEPP sangat besar manfaatnya. Kami jadi bisa mempercepat proses pendirian Pertashop,” tutur pria yang tinggal di Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, tersebut.
Saat ini, penjualan di Pertashop milik Gunawan rata-rata mencapai 160 liter per hari. Dia mengaku sangat berminat untuk mengajukan pinjaman kembali apabila dimungkinan dan sudah memiliki rencana pengembangan Pertashop di tempat lain. “Saya berharap Pertamina terus pertahankan kualitas dalam merangkul para Mitra Binaan. Semoga SMEPP menjadi jalan kebangkitan ekonomi kreatif Indonesia,” ungkapnya.
Anas Yudiarso mengaku memilih sumber pendanaan dari Pertamina karena merupakan bantuan pinjaman lunak, persyaratannya tidak terlalu ribet. “Persyaratannya lebih mudah atau bunganya lebih ringan dibandingkan dari bank,“ ujarnya.
Dia mengatakan mengetahui adanya sumber pendanaan dari SMEPP Pertamina untuk pembangunan Pertashop dari teman-teman dakwah yang perduli dengan pengembangan bisnis di Pertamina. “Kami mendapatkan cerita bahwa Pertamina ada pengembangan Pertashop. Kami mengajukan pinjaman modal secara online. Waktu yang dibutuhkan dari pengajuan hingga persetujuan pendanaan disetujui kisaran 4 bulan,” paparnya.
Ponpes Assalam mendapatkan pinjaman sebesar Rp250 juta pada awal Februari 2022. Saat ini, Pertashop belum beroperasi karena masih dalam proses pembangunan. Apabila bisnis ini menguntungkan, katanya, pesantren berencana membangun Pertashop di tempat lain.
Mulyadi, anggota Komisi VII DPR RI, menilai upaya yang dilakukan Pertamina lewat Program Pertashop Empowerment SME sangat baik untuk membantu akses masyarakat, terutama di daerah terluar dan terpencil, terhadap BBM. Dia menyarankan Pertashop menambah jenis BBM yang dijual seperti Pertalite. “UMKM dan BUMDes adalah calon mintra potensial bagi Pertashop ini di daerah,” katanya.
Menurut Mulyadi, Pertamina wajib mempermudah persyarakatan termasuk mekanisme pendaftaran bagi calon Mitra Binaan agar keterlibatan UMK dan BUMDes dalam pengembangan Pertashop menjadi maksimal. “Intinya permudahlah mekanisme pelayanannya yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Kadang-kadang pelaku usaha mengeluhkan keterbatasan infrastruktur termasuk jaringan telekomunikasi,“ ujarnya.(*)
Be the first to write a comment.